Bataminfo.co.id, Batam – KP Bisma-8001 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menangkap 2 Kapal ikan berbendera Vietnam yang terbukti mencuri ikan di perairan Natuna
Kedua kapal asal Vietnam itu di tangkap pada hari Jumat 28 Juni 2024 lalu pada saat KP. Bisma – 8001 melaksanakan kegiatan patroli pengamanan perairan perbatasan Negara Republik Indonesia sekitar pukul 01.00 pada posisi 05.52.767.U – 105.46.227.T telah mendeteksi 2 buah kapal ikan asing, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal KIA tersebut saat melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Dari kapal pertama petugas berhasil menyita barang bukti ikan campuran seberat kurang lebih 500 kg ikan campuran, selain barang bukti ikan dan kapal, petugas juga mengamankan 15 orang ABK kapal.
Sedangkan penangkapan kapal ke dua di lakukan di hari yang sama dengan penangkapan kapal pertama, dari kapal kedua polisi berhasil mengamankan 5 orang ABK kapal termasuk nakhoda kapal
Dari hasil penindakan tersebut polisi menyita 2 unit kapal berbendera Vietnam dan ikan campuran 500 kg, selain itu dua nakhoda kapal bernama, Nguyen Tri Hoang (WN Vietnam), Nguyen Tri An ( WN Vietnam) beserta anak buah kapal turut di amankan polisi
Untuk proses hukum lebih lanjut kedua kapal ikan Vietnam beserta anak buah kapal digiring dan dikawal menuju Batam.
Selanjutnya, kerjasama dengan PSDKP Batam untuk proses penyidikan dan pelimpahan berkas perkara.