Bataminfo.co.id, Batam – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat hampir 11 Kilogram beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang diterima dari Bea Cukai Batam, penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas kepada salah satu penumpang di Bandara Hang Nadim Batam. Saat dilakukan pemeriksaan, penumpang tersebut diketahui membawa sabu yang akan dibawa keluar Kota Batam.
Setelah berhasil mengamankan penumpang di Bandara Hang Nadim, Petugas Bea Cukai kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang haram sabu di sebuah Hotel di sekitaran Jodoh, Batam, Kepulauan Riau.
Dari hasil penangkapan tersebut, Bea Cukai Batam berhasil menyita barang bukti sabu senilai hampir 11 kilogram sabu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Batam guna proses lebih lanjut.