slot gacor
BPJS kesehatan Bersama Polantas dan Jasa Raharja Sosialisasikan Penanganan Kasus Laka Lantas - BatamInfo.co.id
Batam  

BPJS kesehatan Bersama Polantas dan Jasa Raharja Sosialisasikan Penanganan Kasus Laka Lantas

Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Batam, Andi Marisah Hijriyyah. Foto : yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Demi meningkatkan pelayanan kasus kecelakaan lalu lintas bagi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). BPJS Kesehatan Cabang Batam melaksanakan sosialisasi bersama PT Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Barelang dengan mengundang tim JKN Rumah Sakit.

Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Batam, Andi Marisah Hijriyyah menuturkan forum tersebut dilaksanakan untuk membahas permasalahan yang terjadi terkait penjaminan peserta JKN-KIS yang mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (KLL).

Menurutnya kegiatan ini penting dilaksanakan mengingat dalam penjaminan KLL, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan banyak pihak.

BACA JUGA:   Soft Opening Batam Marriott Hotel Harbour Bay Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19

“Dalam penjaminan KLL, BPJS Kesehatan tidak berdiri sendiri. Kami bekerjasama dengan para pihak dan sejauh ini kami sudah melaksanakan proses koordinasi. Ketika ada update, kami akan informasikan,” kata Ica, Jumat (24/7/2020).

Ica mengatakan dalam proses koordinasi manfaat, RS akan membuatkan SEP yang merupakan bukti eligibilitas peserta. SEP merupakan surat keabsahan peserta tapi bukan bukti penjaminan peserta.

“Misalnya nih, peserta merupakan peserta JKN, tapi setelah verifikasi ternyata yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja. Tentu penjaminnya berbeda,” kata Ica.

BACA JUGA:   Dispar Kepri Gelar Pembinaan Desa Wisata dan Pokdarwis Tahun 2021

Masna Firles selaku Kanit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Kepulauan Riau selaku salah satu narasumber mengatakan bahwa SEP itu menjadi penting agar data menjadi update sehingga RS harus memperhatikan hal ini.

Kini, untuk mengoptimalkan koordinasi manfaat tersebut Jasa Raharja telah melakukan pembaharuan dengan menambahkan fitur surat jaminan atau Guarantee Letter (GL) elektronik yang dapat di download oleh RS melalui sistem V-Klaim BPJS Kesehatan.

Hal ini memudahkan RS untuk memperoleh GL tanpa menunggu dari peserta.

BACA JUGA:   Ayo Pakai Masker, Satlantas Polresta Barelang Pasang Stiker di Transportasi Umum

“Sekarang GL tidak dicetak lagi, biasanya peserta yang bawa surat dari kantor Jasa Raharja baru kemudian diberikan ke RS. Sekarang RS bisa download kalau surat itu sudah dikeluarkan,” kata Masna.

Masna menambahkan, selain GL elektronik, BPJS Kesehatan juga lebih mudah mengakses data Jasa Raharja misalnya tampilan sisa plafon.

“Dari Mou terbaru, BPJS Kesehhatan lebih mudah mengakses data kami, itu kenapa sekarang ada yang namanya sinkronisasi,” kata Masna. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *