slot gacor
Bolos Rapid Test II, Anggota DPRD Batam Tidak Diperkenan Ikut Agenda Kerja - BatamInfo.co.id

Bolos Rapid Test II, Anggota DPRD Batam Tidak Diperkenan Ikut Agenda Kerja

Suasana Rapid Test di Gedung DPRD Kota Batam, foto : nio/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Bagi anggota DPRD Batam yang bolos atau tidak mengikuti Rapid Tes Tahap II oleh Tim Gugus Covid-19 Kota Batam, Senin (4/5/2020) kemarin, tidak diperkenankan mengambil peran dalam seluruh rencana kerja DPRD maupun masing-masing Komisi.

Himbauan ini ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto atau yang akrab disapa Cak Nur, Selasa (5/5/2020).

“Ini akan diatur dalam peraturan pimpinan, berlaku bagi anggota DPRD dan staf yang tidak ikut dalam test kemarin. Padahal ini dilakukan demi kebaikan bersama dan mencengah para anggota DPRD Batam menjadi mediator atau alat penyebaran virus Covid-19,” kata Cak Nur.

BACA JUGA:   Panen Rumput Laut di Pulau Jaga, Gubernur Ansar: Ekonomi Maritim Harus Tumbuh untuk Kemakmuran Masyarakat

Ia mengatakan dalam peraturan pimpinan ini. bagi seluruh staff DPRD Kota Batam yang belum melakukan rapid test disarankan untuk tidak masuk bekerja terlebih dahulu sebelum melakukan tes mandiri.

Prosedurnya nanti akan diatur kewajiban melampirkan hasil Rapid Test mandiri baik para anggota DPRD yang tidak mengikuti dua tahapan Rapid Test sebelumnya, dan juga bagi para staf yang berada di lingkungan DPRD Batam.

BACA JUGA:   Selesaikan Persoalan Banjir di Buliang Batu Aji, Rudi: Kami Ingin Banjir Selesai

Langkah ini katanya perlu dilakukan guna mengetahui kondisi real dari para anggota DPRD yang masih terlibat dalam kegiatan sosial bersama masyarakat di masa pandemi ini.

“Untuk yang kemarin kita mendoakan semoga semua hasilnya baik-baik saja, namun apabila ada yang ditemukan reaktif tentunya akan sangat mudah untuk melakukan langkah pencegahan lanjutan seperti yang sebelumnya,” lanjutnya.

BACA JUGA:   Kualitas Udara di Batam Tidak Sehat, Dampak Dari Karhutla di Riau-Sumatera

Dari data yang didapat  pihak tim medis menyediakan 70 paket Rapid Test dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Batam.

Dari ke 70 paket tersebut diketahui sebanyak 36 paket ditujukan bagi para anggota DPRD yang belum mengikuti kegiatan tahap pertama dan sisanya diperuntukan bagi seluruh staf di lingkungan DPRD Batam. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *