‎BNNP Kepri Ungkap 35 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Avatar photo
dok BNNP



‎Bataminfo.co.id, Batam– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau resmi merilis capaian kinerja akhir tahun 2025. Sepanjang tahun ini, BNNP Kepri tercatat berhasil membongkar puluhan kasus narkotika yang melibatkan jaringan lintas negara, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat melalui program pencegahan yang inovatif.

‎Kepala BNNP Kepulauan Riau, Brigjen Pol Hanny Hidayat menegaskan bahwa posisi geografis Kepri yang strategis masih menjadi tantangan utama karena kerap dijadikan jalur transit sindikat narkoba internasional.

‎”Kondisi Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga serta memiliki jalur laut yang padat menuntut kami untuk bekerja lebih intensif. Sepanjang 2025, kami konsisten melaksanakan tugas P4GN secara komprehensif dan adaptif,” ujar Brigjen Pol Hanny dalam pernyataan resminya di Batam, Senin (29/12/2025).

‎Capaian Pemberantasan: Puluhan Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

‎Dalam bidang pemberantasan, BNNP Kepri berhasil mengungkap 35 laporan kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, diamankan 53 tersangka, yang terdiri dari 50 laki-laki dan 3 perempuan. Menariknya, terdapat 7 Warga Negara Asing (WNA) yang turut diringkus.

‎Brigjen Pol Hanny merinci barang bukti yang berhasil disita selama setahun terakhir:

‎Sabu: 21.812,49 gram

‎Ekstasi: 11.484 butir

‎Ekstasi Serbuk: 8.101,22 gram

‎Ganja: 5.827,68 gram

‎”Kami mengidentifikasi keterlibatan 9 jaringan internasional dan 26 jaringan nasional. Pola distribusinya masih didominasi dari Malaysia masuk ke Batam, lalu disebar ke Tanjung Pinang, Karimun, hingga ke luar wilayah seperti Palembang dan Lombok,” jelasnya.

Pencegahan Inovatif: Integrasi Kurikulum Anti Narkoba

‎Tidak hanya fokus pada penindakan, BNNP Kepri di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Hanny juga melakukan terobosan di sektor pendidikan melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN). Program ini telah diuji coba di SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 2 Batam.

‎”Kami ingin menanamkan karakter anti narkoba sejak dini. Melalui kurikulum IKAN, pelajar diharapkan memiliki daya tangkal yang kuat sehingga tidak mudah terpengaruh,” tambahnya.

‎Selain itu, dua kelurahan yakni Kelurahan Tanjung Riau dan Kelurahan Muka Kuning resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).

‎Rehabilitasi dan Keadilan Restoratif
‎Di sisi kemanusiaan, BNNP Kepri menunjukkan komitmennya pada pemulihan pecandu. Layanan rehabilitasi rawat jalan dan pascarehabilitasi mencapai target 100%. Begitu juga dengan pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melampaui target hingga 108% (27 klien).

‎”Penerapan keadilan restoratif melalui TAT sangat krusial untuk memisahkan antara bandar yang harus dihukum berat dan korban yang butuh rehabilitasi,” tegas Jenderal bintang satu tersebut.

‎Menutup laporannya, Brigjen Pol Hanny mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan dunia usaha untuk tidak lengah.

‎”Tantangan di depan masih besar. Namun, dengan sinergi dan partisipasi aktif semua pihak, kita optimis dapat mewujudkan Kepulauan Riau yang bersih dari narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.