Bataminfo.co.id, Batam – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP) Kepri geledah rumah mewah yang berada di jalan Cemara Mas nomor 10, Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/12/2024) pagi.
Dari pantauan Bataminfo.co.id di lapangan, penggeledahan rumah mewah ini karena diduga adanya tempat persinggahan dan penyimpanan narkotika seberat 40 kilogram.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Hanny Hidayat bersama sejumlah petugas.
Rumah mewah berlantai dua berwarna putih ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian bersama Unit Deteksi K9.
Dari pantauan, di pekarangan rumah juga terlihat satu unit mobil Honda Jazz warna biru dengan nomor polisi BP 214 NI.
Hingga sekarang, pihak Petugas BNNP Kepri masih melakukan penggeledahan di dalam rumah mewah tersebut.