Bataminfo.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) lakukan pemusnahan narkotika jenis Sabu dengan berat 43.542.06 gram dan Ekstasi sebanyak 39.424 butir. Pemusnahan barang haram ini berlangsung di Kantor BNN Provinsi Kepri, Nongsa, Batam, pada hari Senin (13/05/2024).
Pemusnahan barang bukti narkotika kelas I tersebut juga turut dihadiri Kabid Pemberantasan & Intelejen BNN Provinsi Kepri Kombes Pol Bubung Pramiadi, Wadir Narkoba Polda Kepri, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, diwakili Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan, Kepala BPOM Batam, dan Advokat.
Acara diawali dengan pembacaan surat ketetapan status penyitaan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Batam. Kemudian dilanjutkan dengan pembakaran barang bukti menggunakan mobil insinerator.
“Barang bukti berupa 43.542,06 gram sabu dan 39.424 butir ekstasi itu merupakan hasil pengungkapan kasus-kasus narkoba di Kepri,” ungkap Bubung.
Sementara itu, Kolonel Laut (P) Fajar menyatakan, TNI AL mendukung penuh upaya BNN dalam pemberantasan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda bangsa.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa bersinergi dengan BNN dan instansi terkait lainnya dalam memerangi semua penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.