Bataminfo.co.id, Batam— Setelah sempat menjadi korban perampokan dengan modus penggerebekan narkoba fiktif di kawasan Bunga Raya, Botania 1, Kota Batam, BJ akhirnya melapor secara resmi ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam. Peristiwa pemerasan yang menimpanya terjadi pada Sabtu malam (16/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, di mana sekelompok orang berpakaian preman mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi ruko miliknya dan melakukan penggeledahan tanpa surat perintah.
Dalam pantauan langsung BJ tiba di Denpom 1/6 Batam dengan didampingi kuasa hukumnya dari firma hukum MD Partner serta beberapa saksi yang turut menyaksikan peristiwa tersebut. BJ tampak berpenampilan sederhana, mengenakan kaos lengan pendek berwarna gelap dan rambutnya dikuncir ke belakang. Dengan ekspresi serius, ia terlihat berbicara dengan petugas jaga di ruang piket Denpom sebelum kemudian diarahkan untuk memberikan keterangan awal terkait laporan yang akan dibuatnya.
Menurut sumber internal Denpom 1/6 Batam, BJ melaporkan bahwa dalam insiden tersebut para pelaku datang menggunakan dua unit mobil dan langsung melakukan penggeledahan sambil menuduhnya terlibat kasus narkoba. Namun, setelah tidak menemukan barang bukti apa pun, mereka justru meminta sejumlah uang dengan dalih “biaya penyelesaian kasus di tempat”. BJ menuturkan bahwa ia sempat diancam dan dipaksa menandatangani surat yang tidak diketahuinya isi lengkapnya.
Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam, Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja, yang baru dua hari menjabat, memberikan pernyataan resmi melalui pesan singkat, pada Senin (3/11/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya membuka diri sepenuhnya terhadap laporan masyarakat dan akan memproses secara profesional jika ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut.
“Saya baru dua hari menjabat di sini. Kami 24 jam buka pelayanan. Silakan pelapor datang langsung ke piket Denpom untuk membuat laporan polisi (LP). Nanti akan diambil keterangannya dan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja dengan tegas.
Kedatangan BJ ke Denpom menjadi langkah penting dalam mengungkap jaringan pemerasan berkedok aparat penegak hukum yang meresahkan masyarakat Batam belakangan ini. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa laporan tersebut tidak hanya bertujuan mencari keadilan bagi kliennya, tetapi juga untuk mendorong aparat penegak hukum menindak tegas siapapun yang menyalahgunakan atribut institusi negara.
Hingga berita ini diturunkan, BJ masih berada di ruang piket Denpom 1/6 Batam untuk memberikan keterangan lengkap terkait kronologi kejadian, termasuk ciri-ciri para pelaku dan kendaraan yang digunakan saat penggerebekan. Tim penyidik Denpom disebut telah menyiapkan langkah awal pemeriksaan, termasuk memverifikasi dugaan keterlibatan anggota aktif TNI maupun pihak sipil yang mengaku aparat.











