Bataminfo.co.id, Batam – Seorang wanita berinisial TI yang diketahui sebagai istri seorang pejabat di Kepri, diadukan ke Mapolsek Sekupang karena isi status Whatsappnya yang diduga menyerang pribadi seorang pria berinisial AS.
Aduan yang dibuat AS ini berawal dari status Whatsapp yang dibuat oleh TI pada Selasa (20/12/2022). Dalam statusnya, TI menulis jika AS adalah seorang penipu.
Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, saat dikonfimasi mengatakan, terkait kasus ini, kedua belah pihak (pelapor dan terlapor) sudah dimintai keterangan. “Untuk selanjutnya kami akan memeriksa saksi-saksi terkait masalah ini,” ujar Iptu Ridho, Selasa (27/12/2022).
TI merupakan istri dari seorang pejabat Pemprov Kepri berinisial RH yamg menduduki jabatan sebagai asisten. TI diadukan ke Mapolsek Sekupang pada Selasa (20/12/2022).