Bhabinkamtibmas Sei Harapan laksanakan Problem Solving Selesaikan Masalah Warga

Avatar photo
Dok polsek

Bataminfo.co.id, Sekupang-Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut Bhabikamtibmas Sei Harapan menyelesaikan masalah (problem solving) masalah Pembayaran uang kontrakan Rumah yang berada di Perum Masyeba Gading Mas Batam. Jumat (11/11)

Permasalah berawal dari informasi Ketua RT yang menghubungi Babhinkamtibmas Kelurahan Sei Harapan Aipda Syefriadi menginformasikan bahwa adanya keributan pemilik kontrakan rumah Sdr. Yosua Hutapea dengan pihak penyewa Sdri. Sri Handayani.

Permasalah tersebut berawal dari rumah kontrakan milik Sdr. Yosua Hutapea dikontrakan kepada Sdri. Sri Handayani selama 1 tahun dan uang sewanya di bayar lunas selanjutnya Sdr. Yosua mendapat informasi bahwa rumahnya di sewakan lagi/pindah tangan kepada orang lain tidak terima dengan rumah sudah berpindah tangan ke orang lain pihak Sdr. Yosua Hutapea mengusir orang yang menyewa, agar masalah tersebut tidak menjadi besar dilakukan mediasi di rumah RT 04 Sdr. Pendi.

Setelah di lakukan mediasi oleh Bahbainkamtibmas Aipda Syefriadi, belum menemukan kata sepakat karena masing-masing memiliki pendapat yang berbeda dan saling mempertahankan pendapatnya yaitu dari pihak Sdri. Sri Handayani meminta sisa uang sewa selama 2 bulan di kembalikan namun Sdr. Yosua tetap tidak mengindahkan sampai dengan saat ini rumah tersebut ditempati oleh Sdr. Yosua Hutapea.

Karena tidak ada kesepakatan kemudian antara Sdr. Yosua Hutapea dan Sdri. Sri Handayani, Masing masing pihak akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Bhabinkamtibmas menghimbau jangan ada terjadi lagi permasalahan baru

Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana S.IP., M.Si menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Kelurahan binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”.

Kapolsek Sekupang juga menghimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di lingkungan dengan kepala dingin dan jalan musyawarah agar mencapai solusi yang baik sehingga dapat tercipta situasi yang aman , nyaman dan kondusif.

”Apabila dalam musyawarah tidak ada solusinya, masyarakat bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau mendatangi kantor polsek setempat untuk mencari solusi yang baik dan tepat sesuai dengan peraturan hukum yang ada ” harap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *