Bataminfo.co.id, Batam- Sebuah proyek megah di Kota Batam, “Opus Bay” tepatnya berada di kawasan Marina City. Kecamatan Sekupang diduga telah mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) secara ilegal.
Bukti kuat juga terlihat beberapa waktu lalu beredar nya sebuah video pendek berdurasi 20 detik yang mempertontonkan sebuah keributan antara pekerja yang diduga TKA dengan menggunakan bahasa China.
Lebih lanjut saat pewarta mencoba konfirmasi ke lokasi proyek, terlihat beberapa pekerja asing dan pekerja lokal yang asik bekerja.
“Iya bang, ada sekitar belasan pekerja asing yang bekerja disini, posisinya hampir sama dengan kami, bisa dibilang sebagai buruh juga,” ujar salah satu pekerja berinisial RS kepada pewarta.
Sehingga berita ini dinaikan, pewarta masih mencoba mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait, dalam hal ini Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam maupun perusahaan proyek Opus Bay.











