Bataminfo.co.id, Batam – Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam angkat bicara terkait informasi adanya oknum Pejabat Imigrasi Batam yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para agen kapal.
Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Tessa Harumdila mengatakan dengan adanya informasi tersebut membuat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Imigrasi Batam menurun.
“Dengan beredarnya informasi tentang pungli di lingkungan Imigrasi Batam membuat peringkat Imigrasi Batam menurun dari program WBK/WBBM,” ujar Tessa pada Senin (5/7/2021) siang di media center Imigrasi Batam.
Dikatakan Tessa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai Imigrasi yang bertugas di wilayah pelabuhan Batu Ampar.
“Dari inisial nama yang kita terima, tidak ada yang sesuai dengan inisial tersebut, dan semua kinerja pegawai juga dilakukan pengecekan, dan tidak ditemukan adanya tindakan pungli tersebut,” ungkapnya.
Tessa juga berkomunikasi dan mengadakan pertemuan dengan seluruh agen kapal di Kota Batam untuk mempertanyakan, apakah ada agen-agen kapal yang merasa dirugikan oleh Imigrasi Batam.
“Dari hasil pertemuan ini, tidak ada agen kapal yang menyampaikan atau berkomentar adanya pungli di Imigrasi Batam, dan semua berjalan dengan normal sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang ada,” sambungnya.
Imigrasi Batam juga menyampaikan kepada seluruh agen kapal maupun untuk yang lainnya, jika memang ada pegawai Imigrasi Batam yang melakukan pungli, silahkan laporkan langsung ke Imigrasi Batam.
“Jika memang ada pungli di wilayah Imigrasi Batam, silahkan adukan langsung kepada pihak kita di Imigrasi Batam agar bisa kita tindak langsung,” pungkasnya. (yog)