Bataminfo.co.id, Batam – Beredar informasi di Media Sosial (Medsos) mengenai dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pekerja migran di Negara Kamboja dan Myanmar.
Pesan yang beredar di WhatsApp Group (WAG) itu menyebutkan bahwa, saat ini tercatat korban TPPO yang dinyatakan meninggal dunia telah mencapai 300 orang.
Dalam keterangan video berdurasi 03:17 detik itu menampakkan para korban tengah disiksa, bahkan disetrum hingga menangis terbirit, dengan tubuh yang berlumuran darah.
Mereka diduga berangkat ke negara tersebut karena terbujuk oleh iming-iming akan diberi upah hingga puluhan juta.
“Banyak Orang Taiwan yang ke Kamboja dan Myanmar Utara tak kembali. Yang meninggal sudah 300 orang. Mafia-mafia di Taiwan kerja dengan mafia Kamboja dan Myanmar Utara, orang Taiwan banyak yang dijual lalu diambil organnya. Tenaga kerja dibohongi dengan gaji sebulan Rp 40 Juta. Kalau tidak nurut dihajar, distrum. Setelah itu organ diambil lalu dibakar, tenaga kerja perempuan diperkosa dihajar lalu organnya diambil. Di Taiwan masuk di berita. Kalau di RRC yang mau ke Kamboja pasportnya di gunting,” demikian bunyi keterangan pada video tersebut.
Dalam keterangan itu juga menyebutkan, para pekerja migran itu ketika tiba di Kamboja, identitasnya berupa pasport serta handphone akan diambil. Diduga, agar para pekerja tersebut tak bisa menghubungi keluarganya di negara asal.
Mirisnya lagi, mereka dipaksa untuk memberitahu keluarga dan atau saudara dan temannya bahwa mereka memiliki pekerjaan yang baik dengan upah dan tempat tinggal yang baik pula. Hal itu, demi memberi daya tarik untuk mendatangkan korban baru.
“Begitu mereka tiba di Kamboja langsung pasport dan HP diambil sehingga mereka tidak bisa kontak dengan keluarganya. Mereka dipaksa telepon teman-tempatnya di Taiwan untuk menceritakan kerja disana gajinya besar, tinggal di tempat yang mewah. Maka Teman-teman mereka banyak yg ke Kamboja,” katanya.
Lagi kata dia, “Dapat video ini dari group Wihara (keponakan saya) supaya tidak tambah banyak korban. Mohon Maaf posting Ini perbuatan keji, supaya disampaikan kepada yang mau kerja ke luar negri dengan iming-iming gaji besar 40juta/bulan,” ujarnya.
Ketua Jaringan Safe Migrant (JSM) Kota Batam, Musa Mau kepada Redaksi Bataminfo, Ia meminta kepada Pemerintah untuk lebih maksimal lagi dalam menangani persoalan ini.
“Melihat semakin banyaknya kasus TPPO yang masih terus terjadi hingga saat ini maka kami berharap Pemerintah lebih serius lagi untuk menangani isu-isu TPPO ini. Sampai hari ini masih terus kita jumpa, hampir setiap saat ada korban TPPO yang mengalami kekerasan bahkan hingga korban nyawa, baik itu di daerah transit maupun di daerah tujuan,” tutur Musa, Selasa, (18/2/2025).
Musa Mau yang juga sebagai Ketua DPD Satgas NTT Peduli Kepri, menegaskan kepada Pemerintah untuk menutup akses jalur keberangkatan yang berpotensi para calon pekerja migran (CPM) bisa berangkat secara ilegal.
“Itu sebabnya kami berharap Pemerintah harusnya dapat menangani ini lebih serius lagi untuk menutup semua akses yang memungkinkan orang bisa berangkat secara non prosedural,” tegasnya.
Musa juga meminta kepada semua calon pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri untuk tidak mudah terbujuk oleh rayuan dan atau berbagai iming-iming dari perekrut.
“Kami juga berharap bagi Saudara-saudari yang mungkin mendapatkan ajakan, bujukan atau usaha untuk merekrut dengan iming-iming gaji tinggi, bekerja di perusahaan besar di luar negeri dan lain-lain, tolong untuk jangan mudah terpengaruh apalagi berangkat tanpa dokumen yang resmi. Jangan mudah terpengaruh atau termakan bujuk rayu semanis apa pun itu, apalagi tanpa dokumen karena itu akan membahayakan kita sendiri,” imbuhnya.
Ia juga meminta kepada masyarkat untuk berperan aktif dalam memberi informasi bahkan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bila mendapati para perekrut ilegal.
“Sudah banyak orang yang menjadi korban di luar negeri hanya karena ditipu oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kalau ada yang menjumpai orang yang berusaha untuk merekrut dengan seperti itu, Laporkan segera agar bisa ditindak oleh aparat penegak hukum, supaya tidak ada lagi yang menjadi korban,” pungkasnya.
Ia berharap, adanya peran aktif, tak hanya pemerintah dan atau lembaga terkait, namun juga seluruh masyarakat Kepri untuk bersinergi dalam mencegah adanya tindakan kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang.











