slot gacor
Berbikini Saat Protes PPKM, Dinar Candy Jadi Tersangka - BatamInfo.co.id

Berbikini Saat Protes PPKM, Dinar Candy Jadi Tersangka

DJ Dinar Candy. Foto : Instagram dinar_candy

Bataminfo.co.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Disk Jockey (DJ) Dinar Candy, sebagai tersangka kasus pornografi karena mengenakan bikini saat aksi protes perpanjangan PPKM.

“Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis (5/8).

BACA JUGA:   OTT Gubernur Sulsel, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar

Azis mengatakan pihaknya tetap meminta agar Dinar wajib lapor. “Ya pasti wajib lapor,” ucap Azis, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Diterbangkan Azis, Dinar ditetapkan tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.

Dalam kasus ini, Dinar dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

BACA JUGA:   Berbikini di Pinggir Jalan, Kasus Dinar Candy Berakhir Damai

Kasus ini bermula saat Dinar melakukan aksi protes perpanjangan penerapan PPKM Level 4.

Dalam aksinya, Dinar mengenakan bikini, masker, serta kaca mata. Ia membawa sebuah papan bertuliskan ‘saya stres karena PPKM diperpanjang’.

Aksi itu direkam menggunakan handphone milik Dinar. Rekaman video itu lantas viral di media sosial.

BACA JUGA:   PKNTT Kepri Apresiasi Polisi Bongkar Dalang Bisnis PMI Ilegal

Buntutnya, aparat kepolisian menangkap Dinar Candy di sekitar Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (4/8) sekitar pukul 21.30 WIB. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *