Bataminfo.co.id, Batam– Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam mengelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar Bersama aparat penegak hukum setempat, Jumat(05/04) dalam Rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60.
Kegiatan ini diikuti oleh UPT PAS se- Kota Batam, perwwakilan TNI/POLRI dan BNN Kota yang dilaksanakan berpusat di Lapas Batam. Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, bertindak sebagai Pembina Apel.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Kepri menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pengecekan dan kesiapan pegawai pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, khususnya di kota Batam, untuk memastikan kondisi kantor Lapas / LPKA / Rutan, petugas Pemasyarakatan, sarana prasarana dan aset-aset yang berada pada UPT Pemasyarakatan tetap dalam keadaan baik, aman dan terkendali. Serta kebijakan kegiatan pelayanan Pemasyarakatan disaat libur panjang / cuti bersama menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri dapat dilaksnakan dengan aman dan tertib.
Lebih lanjut, Kakanwil juga berpesan agar dapat lebih meningkatkan Kewaspadaannya melalui hal-hal sebagai berikut, yaitu menambah jumlah personel pengamanan, berkoordinasi dengan APH setempat terkait bantuan pengamanan serta melakukan deteksi dini gangguan Keamanan dan ketertiban sebagai wujud 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan sehingga dapat mewujudkan Pemasyarakatan yang SEMAKIN PASTI dan BerAKHLAK.
Kegiatan dilanjutkan dengan Razia gabungan di Rutan Batam oleh petugas Rutan Batam dan TNI/POLRI serta BNN Kota Batam. Razia ini berfokus pada pencegahan peredaran barang illegal dan Upaya pemastian bahwa seluruh aktivitas di dalam Rutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun hasil razia yang dilaksanakan tidak terdapat benda-benda terlarang, seperti Handphone dan benda-benda tajam lainnya. Kegiatan apel ini berjalan aman dan tertib.