Bataminfo.co.id, Batam – Pemerintah setempat membenarkan adanya pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang diduga berasal dari dari PT Polymer Resources Indonesia (PRI) Kabil, Kota Batam.
Saat dikonfirmasi oleh Tim Redaksi Media Bataminfo, Azmi selaku RT setempat menjelaskan bahwa hal tersebut telah diketahui oleh pihaknya.
Bahkan kata dia, saat menerima informasi dari warga, Ia dan Ketua RW sigat melakukan sidak bersama beberapa warga ke lokasi yang disebut menjadi asal limbah plastik tersebut.
“Ya, pada Desember tahun lalu ada bau yang meresahkan ini. Jadi kita pergi ke PT Polymer. Benar adanya aktivitas PT Plastik.
Setelah itu ada perwakilan PT yang menemui kami,” kata dia.
Azmi mengatakan, pihak Perusahan saat itu telah menemui mereka dan berjanji akan menyambungkan cerobong asap yang juga mengeluarkan bau yang nyengat hingga mengganggu kenyamanan warga setempat. Namun hingga saat ini belum juga terealisasi.
“Kita minta untuk sosialisasi dengan masyarakat. Dia bilang bahwa akan membenahi jalur asap. Kemudian akan memberikan fasilitas umum. Sudah ada janji akan sambung cerobong asap. Tapi sampai saat ini belum terealisasi. Setelah itu berkurang. Tapi balik lagi baunya, dan dibawa angin sampai ke dekat Kelurahan. Jadi yang rasain dampaknya ini satu Kabil,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa saat sidak, pihaknya mendapati tenga berlangsung aktivitas di pabrik pengelolaan daur ulang plastik itu. Kendati begitu, mereka tak menemukan tempat pembuangan akhir.
“Airnya keruh dan putih. Airnya ini ditapung dalam satu tempat, setiap hari semakin bertambah. Nampak dari dalam ada tengki untuk menampung. Tapi tak nampak dibuangnya kemana kita tak tau. Air pencuciannya dari satu kolam ke kolam yang satu.
Ia menyebut, jika dilihat dari coraknya, limbah tersebut mirip dengan warna air bekas daur ulang plastik yang ada di PT tersebut.
“Karena di situ cuma satu parit. Dari Kantor Camat, PT Musi Mas juga, PT Tembaga pun di situ. Karena itu kita tak bisa memastikan. Kita menduga lebih dominan PT Polymer. Karena dari warnanya itu mirip dengan yang kita lihat di dalam.
Pihaknya juga mempertanyakan perizinan PT tersebut, sebab tak ada konfirmasi ke pemerintah setempat selama satu tahun beroperasi hingga menimbulkan keresahan karena limbah itu.
“Itu perusahan daur ulang bahan plastik. Diproduksi jadi bahan baku. Perizinan mereka pun kita tak paham pula. Perusahaan itu sebelum itu sudah di situ. Warga kita kerja di situ. Macet lalu tutup. Kembali buka, itulah tercium. Saat buka lagi tak ada informasi. Dari Desember sampai sekarang,” ujar Azmi.
Ketua RW Kampung Panau Kabil: Jangan Mentang-mentang Dia Kasih CSR, Seenaknya aja Buang Limbah Sembarangan
Hal senada disampaikan oleh Ketua RW Abdullah kepada Redaksi Bataminfo. Ia menyebut, aktivitas tersebut kerap terjadi di malam hari.
“Kegiatannya malam hari. Kami sudah turun sidak langsung. Waktu itu sekitar tanggal 9 Desember 2024. Tanggal 15 Desember 2024 kami minta untuk bertemu dengan pihak Polymer,” terangnya.
Ia juga membenarkan bahwa, air berwarna putih yang berasal dari PT tersebut memang bau dan meresahkan warga.
“Sebelumnya ada air warna putih, bau. Itu sebelumn pertemuan. Yang turun itu Pak RT, Saya (RW) dan perwakilan masyarakat. PT Polymer selama beroperasi tidak pernah lapor ke warga atau RT setempat. Kita baru tahu bahwa ada PT plastik itu setelah tahu adanya limbah itu,” tututnya.
Meski begitu, pihaknya menyebut bahwa hingga saat ini masih menyelidiki sumber limbah tersebut. Karena di wilayah itu terdapat beberapa Perusahaan selain PT Polymer yang beroperasi.
Kata dia, saat melakukan sidak bersama warga, pihaknya meminta kepada Manajemen PT Polymer agar memperhatikan cerobong asap dan limbahnya yang bau.
“Masalahnya ada beberapa PT di dekat situ. Ada PT Musi Mas, Polymer, PT Baja. Makanya kita turun itu untuk selidiki sumber limbah yang bau. Saat itu mungkin dia (PT Polymer) ada janji ke warga intinya kami hanya minta untuk jangan sampe ada asap dan bau lagi. Belakangan malah timbul lagi, kita telpon tanya katanya tidak ada,” ujarnya.
Abdulah menerangkan, dalam pertemuan tersebut, pihak Perusahaan tak hanya janjikan akan memperbaiki cerobong asapnya, melainkan bersepakat dengan warga untuk memberikan dana CSR sebesar satu juta rupiah kepada warga per bulannya.
Meski mendapatkan dana CSR, namun Abdullah menegaskan, pihaknya tetap tak terima bila permasalahan limbah tersebut tak diselesaikan oleh pihak PT.
“Kita minta CSR 1 juta per bulan. Dia mau karena mampunya segitu. Dan itu sudah kami ambil untuk penambalan aspal di Kampung Panau. Kami koordinasi sama pihak Kurnia Jaya Alam untuk bantu asapal. Kami langsung serahkan ke KDA yang urus. Kemudian ada beberapa PT juga yang membantu, alhamdulilah,” tegasnya.
Lagi katanya, “Tapi bukan berarti ada CSR jadi mau seenaknya buang limbah ya! di kampung ini ada banyak anak sekolah juga,” tegasnya. Bukan berarti ada CSR, dia senenaknya aja. Jangan sampe menimbulkan dampak lagi. Dinanti ditanya nggak ngaku,” sambungnya.
Pihaknya mengatakan, akan meminta pihak Perusahan untuk memastikan limbah tersebut, jika benar berasal dari PT Polymer, mereka meminta agar segera dituntaskan.
Menanggapi Rencana Sidak dari Komisi III DPRD Kota Batam
Pemerintah setempat menyambut baik rencana sidak yang akan dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Batam.
“Bagus, kalau dari Komisi III mau sidak. Kita siap dampingi untuk sidak. Biar masalah ini segera selesai. Warga jangan sampai terdampak lagi,” ucap mereka.











