Bataminfo.co.id, Batam – Bea Cukai Batam berhasil mengagalkan penyelundupan sabu seberat 10,95 kilogram di dua tempat berbeda di Kota Batam, Kamis(23/01/2025).
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menyebut penindakan pertama dilakukan dari kecurigaan petugas dengan salah satu koper bawaan penumpang maskapai City Link.
“Awalnya ini Petugas curiga melihat koper milik dua orang yang diketahui merupakan sepasang kekasih. Saat diperiksa kecurigaan petugas semakin bertambah dikarenakan saat diperiksa ada kesamaan pola pada isi koper. Ditambah lagi barang pribadi ditaruh diransel. Saat diperiksa kami temukan ada 4 bungkusan plastik kristal bening di tumpukan celana,” ujar Zaky dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Batam, Kamis (30/01/25).
Ia menyebut pada koper kedua juga ditemukan 4 bungkusan plastik kristal bening di tumpukan pakaian.
“Barang bukti yang ditemukan dari sepasang kekasih ini ada 8 bungkus sabu dengan total seberat 2.240 gram. Barang haram ini rencananya akan dibawa pelaku melewati rute Batam – Jakarta – Makassar – dengan tujuan akhir Kendari,” papar Zaky.
Terhadap sepasang kekasih ini Zaky menjelaskan, tim BC Batam, Satresnarkoba Polresta Barelang dan Polsek Bandara Hang Nadim, melakukan pengembangan kasus.
“Kita lakukan pengembangan kasus, dari pengembangan ini kita kemudian melakukan pemeriksaan ke Hotel yang berada di kawasan Jodoh. Dari lokasi tersebut ada 9 tersangka yang berhasil kita amankan dan barang bukti sabu seberat 8.715 gram dan 27 paket yang siap dibawa kurir,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan para tersangka ini diketahui memiliki kedekatan satu sama lain dengan diimingi upah senilai Rp 50juta.
“Mereka memiliki kedekatan satu sama lain, ditambah lagi dijanjikan upah senilai Rp 50juta kepada kurir yang membawa sabu ini,” sebutnya lagi.
“Dari pengungkapan ini, kita menghemat biaya rehabilitasi senilai Rp 87milliar. Operasi ini merupakan wujud nyata dari program asta cita, komitmen dan kolaborasi antara Bea Cukai Batam, Polri, Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah Republik Indonesia khususnya di Kepulauan Riau yang sering menjadi lokasi transaksi narkoba,” pungkasnya.