Bataminfo.co.id,Batam – Bea Cukai Batam kembali berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 148 unit cartridge rokok elektronik (vape ) mengandung narkotika yang di sembunyikan di dalam tas oleh seorang penumpang kapal MV Marine Hawk 5 di Pelabuhan Ferry Internasional Harbourbay 17 Desember lalu.
KRONOLIGIS KAJADIAN
Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, Tim K-9 Bea Cukai Batam melakukan pelacakan rutin terhadap penumpang kapal MV. Marine Hawk 5 yang berangkat dari Pelabuhan Ferry Internasional Stulang Laut, Malaysia tujuan Pelabuhan Ferry Internasional Harbourbay, Indonesia.
Saat penumpang dibariskan dan dilakukan pelacakan oleh K-9 Bary, anjing pelacak menunjukkan ketertarikan terhadap salah satu penumpang.
di lakukan pemeriksaan badan dan dilanjutkan dengan _urine test_, dengan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Selanjutnya, barang bukti beserta penumpang dibawa ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti dan pelaku diserahterimakan kepada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri)











