Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan 100 Unit Iphone  Bekas di Bandara Internasional Hang Nadim Batam 

Avatar photo
Ket foto ,Kantor bea cukai Batam (istimewa )

Bataminfo.co.id ,Batam – Bea cukai Batam berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 100 unit iphone  di Bandara Internasional Hang Nadim Batam 29 Desember 2024 sekitar pukul 15.40 wib .

”100 unit  iphone  Xr  bekas berhasil di amankan dari seorang berinisial Y T di Bandara Hang Nadim Batam tgl 29 Desember lalu ” ucap sumber Bataminfo.co.id. yang enggan di publikasi kan namanya .

Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea dan Cukai Batam Evi Octavia ,ketika di konfirmasi menjawab singkat ” sedang di dalam mas ”.

Selain mengamankan 100 unit Iphone, pelaku penyelundupan berinisi YT sendiri berhasil di tangkap oleh petugas Bea Cukai Batam ,pelaku di jerat dengan pasal 102 huruf e Undang Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas undang undang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan