Bataminfo.co.id,Batam – Bea Cukai Batam masih menyelidiki pemilik sparepart motor gede (moge) jenis Harley Davidson yang diselundupkan via kontainer di Pelabuhan Batuampar.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono mengatakan saat ini petugas tengah memeriksa atau meminta keterangan sejumlah orang.
“Ada beberapa nama yang muncul. Dan nama-nama ini masih dimintai keterangan,” ujarnya, Rabu (12/6).
Mujiono menjelaskan pihaknya masih melakukan penghitungan terhadap nilai barang dan kerugian negara yang disebabkan atas penyelundupan tersebut.
“Belum selesai kalkulasi,” katanya.
Mujiyono menambahkan sparepart Harley Davidson tersebut diselundupkan bersamaan sejumlah barang lainnya dari Singapura. Namun, dalam manifes kapal, barang ini tidak dilaporkan.
“Apa saja barang di dalam kontainer itu, kita belum menerima laporannya,” ungkapnya.
Disinggung banyaknya kasus penyelundupan moge ini, Mujiono mengaku pihaknya ada keterbatasan dalam memeriksa barang khususnya di jalur hijau.
“Pemeriksaan itu ada beberapa kategorinya. Tidak semua bisa langsung saja,” tutupnya.
Sebelumnya, Bea Cukai Batam kembali menegah barang selundupan berupa sparepart motor gede (moge) jenis Harley Davidson di Pelabuhan Batuampar. Barang ini diselundupkan dari Singapura via kontainer.
Penegahan ini berawal saat petugas mendapatkan informasi berupa adanya percobaan pemasukan barang bekas ke wilayah Batam. Barang tersebut diangkut PT APS, yang berstatus sebagai importir umum.
Dari pemeriksaan, dalam kontainer tersebut petugas mendapatkan 5 palet spare part motor Harley Davidson. Isi palet tersebut antara lain 6 unit mesin Harley Davidson, rangka, serta aksesoris lainnya yang merupakan bagian dari Motor Harley Davidson dalam kondisi bekas.