Batam  

BC Batam Musnahkan Barang-barang Ilegal, Periode 2020 Hingga 2024

Avatar photo
Ket Foto : BC Batam Musnahkan Barang - barang ilegal hasil penindakan periode 2020 hingga 2024 di Dermaga BC Batam Tanjung Uncang, Batam | Kamis, (07/24) | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Bea dan Cukai (BC) tipe B Batam hari ini memusnahkan sejumlah barang ilegal yang merupakan hasil penindakan periode 2020 hingga 2024 pada Kamis, (07/03/2024) di Dermaga Bea dan Cukai Tanjung Uncang, Kota Batam.

Barang – barang tersebut diseludupkan ke Indonesia secara ilegal (non-prosedural) yang ditindak oleh pihak BC Batam, bekerja sama dengan Kepolisian dan intansi terkait lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal BC Batam, Askolani kepada sejumlah awak media yang hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut. Kata dia, ada dua operasi yang telah dilakukan oleh pihaknya, yang dirilis hari ini.

“Ada dua operasi yang kita lakukan yakni; operasi patroli laut terpadu Bea dan Cukai jaring Sriwijaya dan jaring Wallacea secara serentak dengan tujuan untuk menjaga wilayah Indonesia. Hari ini kita musnahkan hasil tangkapan yang sudah kita lakukan.
Yang nilai barangnya mencapai 20 miliar lebih. Bentuknya mulai dari balpres, minuman, rokok, handphone dan barang lainnya yang masuk secara ilegal atau tak sesuai dengan perundang – undangaan yang masuk ke Indonesia,” paparnya.

Kata dia, pemusnahan terhadap barang – barang sitaan itu merupakan bentuk penegakan hukum yang akan menjadi kekuatan untuk penegakan hukum di tahun 2024 dan sebagai bentuk mengamankan keuangan negara.

“Penegakan hukum yang kita lakukan dengan cara pemusnahan ini menjadi kekuatan kita untuk melakukan penegakkan hukum lagi di tahun 2024. Dan ini merupakan kerjasama kita bersama Kepolisian, TNI dan juga instansi terkait lainnya. Sebanyak 21 kasus baik impor maupun ekspor dengan perkiraan nilai barang sebesar 470,31 miliar rupiah dengan potensi kerugian negara sebesar 691,07 miliar rupiah. Berbagai komoditi telah ditindak antata lain; narkotika psikotropika dan prekrusor, senjata api, BKC hasil tembakau, baby lobster, daging, ballpress, bahan bakar minyak, produk kehutanan, spareparts dan barang campuran lainnya,” Jelas Askolani.

Sebagaimana diketahui, hasil kerja sama DJBC dan TNI/Polri, adapun penegahan di laut yang mendominasi yakni; penegahan sarana pengangkut yang membawa 200 kg NPP jenis methampetamine dan 2 pucuk senjata api laras panjang di perairan Aceh dengan potensi penghematan pengeluaran negara dari biaya rehabilitasi sekira Rp 877 Miliar dan jumlah jiwa yang berpotensi diselamatkan sebanyak 1.000.000 jiwa.

Barang-barang itu merupakan berasal dari Barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD) dan barang yang dikuasai negara (BDN) yang telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

“Kegiatan ini tak lepas dari kolaborasi antar instansi terkait yang selalu berkomitmen untuk menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak kesehatan dan juga merugikan penerimaan negara. Dengan dilakukan pemusnahan BMN hari ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa. Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen konkret dalam melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal yang berpengaruh pada perekonomian masyaraka,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolda Kepri, Brigjen Asep Safrudin mengatakan, pihaknya mengapresiasi baik TNI/Polri, juga instansi lainnya yang telah terlibat dalam penindakan barang – barang ilegal ini. Brigjen Asep menyebut, pihaknya siap mendukung segala bentuk penindaka dari pihak BC

“Ada 7 Polres di Jajaran Polda Kepri yang selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polda Kepri. Dengan adanya operasi Jaring Srieijaya dan Wallacea ini merupakan bentuk dari kegiatan kepabeanan yang telah dilakukan oleh BC Batam. Hari ini, apresiasi untuk Kepolisian juga yang telah bekerja sama. Penyerahan barang bukti berupa Kapal yang menjadi bukti BC Batam selalu melakukan kegiatan – kegiatan Kepabeanan. Salah satu yang bersama – sama kita lakukan adalah bagaimana mencegah masuknya barang – barang ilegal ini ke Wulayah kita. Saya siap mendukung apapun yang dilakukan oleh BC untuk melakukan penegakan hukum,” tuturnya. (Non/BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *