Bataminfo.co.id, Batam – Bea dan Cukai Batam bakal merilis penindakan terhadap barang haram narkotika tahun 2025. Rabu, (5/2/2025).
Terpantau saat ini, sejumlah barang bukti (BB) yang telah berhasil disita oleh pihaknya tampak telah disiapkan untuk dirilis nanti.
Barang bukti ini berupa; 2 koper, 1 buah tas ransel berwarna hitam, sejumlah handphone serta beberapa barang bukti lainya.
Sebelumnya, konferensi pers ini telah dijadwalkan pada pukul 13.30 WIB. Namun hingga saat ini awak media masih menunggu berlangsungnya konferensi pers tersebut.
Kegiatab ini akan digelar di Aula lantai 3 KPU BC Batam. Dari informasi sementara, narkotika yang telah ditindak ini kurang lebih seberat 2 kilogram.











