Bataminfo.co.id, Tanjungpinang — Polemik pengangkutan bawang dari Pelabuhan Batu 6 Sri Payung terus bergulir. Setelah sebelumnya pihak KSOP menyebut kewenangan asal-usul barang berada di Karantina, Pelni menegaskan hanya sebagai pengangkut, dan mandor kapal mengaku bawang berasal dari toko serta pasar lokal, kini giliran aparat pengamanan pelabuhan angkat bicara.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP3) yang juga menjabat sebagai Kepala Kesatuan Penjagaan dan Pengamanan Pelabuhan, AKP Raisa Prilia Savitri, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari media.
Wartawan Bataminfo.co.id mengonfirmasi langsung kepada Kapolsek KP3 terkait dugaan pemuatan bawang di Pelabuhan Batu 6 Sri Payung, sementara komoditas tersebut diketahui tengah berada dalam pengawasan ketat pemerintah.
“Saya Baru Dengar Soal Ini”
Menanggapi pertanyaan soal pengawasan kepelabuhanan, AKP Raisa menyampaikan bahwa dirinya belum menerima laporan resmi terkait pemuatan bawang tersebut.
“Kalau terkait masalah bawang ini, saya baru tahu, baru dengar ini. Nanti saya coba tanya dan cari informasi juga ke rekan yang ada di sana, dari KSOP sama Karantina. Karena memang baru dengar dan kebetulan saya juga baru menjabat di sini,” ujarnya.
Ia menegaskan akan melakukan konfirmasi kepada personel yang bertugas di lapangan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait di pelabuhan.
“Nanti saya konfirmasi kembali kepada anggota saya yang memang ada di Pelabuhan Batu 6 Sri Payung. Saya juga akan konfirmasi ke rekan-rekan yang ada di pelabuhan, termasuk KSOP dan Karantina,” tambahnya.
Pernyataan ini menambah daftar instansi yang menyatakan belum memiliki informasi utuh soal asal-usul bawang yang diangkut dari Sri Payung.
KP3 Fokus pada Keamanan, Bukan Administrasi Barang
Saat ditanya apakah setiap muatan, termasuk komoditas seperti bawang, wajib melalui pemeriksaan KP3, AKP Raisa menegaskan bahwa peran KP3 lebih pada aspek keamanan dan potensi tindak pidana.
“Kalau kami itu terkait keamanan. Kalau ada hal-hal yang dicurigai mengarah ke pelanggaran atau tindak pidana, terutama yang mengganggu keamanan, itu otomatis berkaitan dengan kami,” jelasnya.
Namun ia juga menekankan bahwa KP3 tidak bisa bergerak sendiri.
“Kami tidak bisa bergerak sendirian. Kalau memang ada yang mengarah ke unsur pidana, kami harus koordinasi juga ke Reskrim, ke Polresta.”
Artinya, pemeriksaan administratif seperti asal barang, sertifikasi, atau dokumen komoditas bukan berada dalam ranah utama KP3, kecuali ditemukan indikasi pidana.
Enam Pelabuhan Dijaga, Termasuk Sri Payung
AKP Raisa menjelaskan bahwa jajarannya menempatkan personel di enam titik pelabuhan di wilayahnya, termasuk Pelabuhan Batu 6 Sri Payung.
“Setiap pelabuhan sudah ada personel yang ditempatkan. Ada pelabuhan domestik, internasional, Batu 6 Sri Payung, Pelantar 2, Dompak, dan Sungai Jang. Itu sebagai kepanjangan tangan saya untuk mengontrol dan mengawasi di situ,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai pelabuhan rakyat dan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri), ia memastikan bahwa pelabuhan rakyat juga masuk dalam pengawasan KP3.
“Pelabuhan rakyat itu masuk ke pengawasan kami.”
Rangkaian wawancara dari berbagai instansi menunjukkan pola yang sama.
KSOP menyatakan manifest ada, namun asal-usul bukan kewenangannya.
Karantina menyebut bawang tidak disertifikasi keluar dan merupakan ex-impor.
Pelni menegaskan hanya pengangkut dan mengandalkan izin instansi terkait.
Mandor kapal menyebut bawang dari toko dan pasar lokal tanpa mengetahui asal awalnya.
Kini KP3 menyatakan fokus pada keamanan dan baru mengetahui informasi tersebut.
Di tengah komoditas bawang yang sedang dalam pengawasan ketat pemerintah, publik pun mempertanyakan satu hal mendasar: siapa yang benar-benar memastikan asal-usul barang sebelum keluar melalui jalur laut?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada instansi yang secara tegas menyatakan bertanggung jawab atas penelusuran asal bawang yang dimuat dari Pelabuhan Sri Payung.
Redaksi Bataminfo.co.id masih menunggu klarifikasi lanjutan dari pihak terkait.
(Budi)











