Bataminfo.co.id, Batam – Aliansi driver online Batam yang terdiri dari 63 komunitas baik, roda dua maupun roda empat serta Komunitas KOMANDO, FORDO, ACC, dan Unity Family haei ini melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Graha Kepri, Selasa, (20/5/25).
Mereka menggelar aksi damai tersebut, bersama lebih dari 16 Kota sebagai bentuk dan harapan kebangkitan transportasi online, dengan jumlah massa aksi diketahui kurang lebih 1000 orang.
“Dengan tuntutan di Batam jalankan tarif ojol dan taxi online yang sudah ditetapkan Gubernur Kepri bulan September 2024, yang sekarang lebih dari 8 bulan belum juga dijalankan oleh semua aplikator di Kota Batam,” terang Ketua Umum Aliansi Driver Online Batam, Djafri Rajab.
Tak hanya itu, isu lainnya yang juga disampaikan dalam aksinya hari ini adalah terkait BPJS tenaga kerja bahi para driver online, baik roda dua maupun roda empat.
“Isu berikutnya adalah segera jalankan perlindungan BPJS tenaga kerja untuk 13.500 driver online di Kota Batam. Adapun tuntutan nasional yang kami suarakan adalah, regulasi untuk roda dua (R2), mengenai makanan, penumpang dan barang. Dimana selama beroprasi mereka berdalih memakai UU Pos. Tidak ada regulasi jelas. Lalu isu potongan mitra di aplikasi menjadi 10%, ketentuan tarif bersih, serta regulasi UU untuk taxi online,” paparnya.
Menurut pihaknya, tidak ada satupun tarif transportasi di Kepri ini yang tidak tunduk dengan peraturan Pemerintah. Kata dia, hanya pengusaha aplikasi yang sudah delapan bulan lebih menolak dan tidak patuh. Sebagai warga negara yang baik, menurutnya, sepatutnya mereka menolak tapi menggugat SK Gubernur di PTUN-kan.
Djafri Rajab mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan juga DPRD Provinsi Kepri melalui audiensi mengenai kenaikan tarif pertalite yang belum berubah hingga kini.
“Saya, bersama Kadishub Provinsi dan DPRD Provinsi Komisi III sudah melakukan audiensi dengan kementrian. Mengingat perjalan tarif kenaikan pertalite dari 8600 menjadi 10000 lebih dari 3 tahun tarif ojol belum berubah. Pemerintah tidak boleh kalah dengan aplikator. Segera ultimatum dan berikan sanksi,” kata dia.
Terpisah, Ketua Cabang FSPMI Batam, Yapet Ramon menyatakan bahwa, para ojek onlie merupakan bagian penting penyumbang ekonomi bangsa.
“Ojol/ojek online saat ini menjadi simbol pergerakan transportasi darat berbasis aplikasi/online, penyumbangan pertumbuhan ekonomi daerah serta nasional pada umumnya. Ojol bekerja disektor jasa bergerak atas perintah sistem aplikasi secara online. Ojol diperintah oleh sistem online, yang mana ruang produksi ojol dijalanan; jalan aspal, jalan berlubang, jalan berair, bahkan bersinggungan dengan pengendara kendaraan besar, kecil dan lainnya,” ucap Ramon.
Ramon menggambarkan bagaimana resiko seorang pengemudi dengan pengeluaran setiap harinya yang terus dijalani.
“Bisa dibayangkan resiko kerja seorang pengemudi dengan trafic yang padat. Belum lagi pengeluaran bbm, oli, sparepart dan lainnya. Hal ini bukan tanggungjawab aplikator, tapi tanggungjawab driver. Adakah tanggungjawab aplikator kepada driver diatur dalam aturan sehingga perlindungan dan tanggungjawab spesifik sesuai Undang-undanga dasar,” kata dia.
Lagi kata dia, “Sudah saatnya legislatif dan executif serta para stakeholder duduk bersama bermusyawarah bersinergi mencari win-win solution atas permasalahan yang terjadi saat ini, untuk pembangunan ekonomi kedepan krn tren saat ini driver online ikut berkontribusi membangun perekonomian nasional,” sambungnya.
Ia juga menyebut bahwa, para pengemudi online harusnya memiliki sejumlah jaminan, salah satunya BJPS Ketenagakerjaan.
“Payung hukum perlindungan driver online roda 2 dan roda 4 adalah job security/jaminan pekerjaan – status pekerja bukan kemitraan tetapi PKWT, income security/jaminan upah- setiap bulan mendapatkan upah minimu sebagai jaring pengaman dan sosial security/Jaminan Sosial-bpjs kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pesangon serta JKP,” tandasnya.









