Bawa Sajam dan Isu SARA, Ketua Ormas Diduga Lakukan Aksi Provokatif di Desa Tinjul

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Lingga – Situasi di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, memanas. Buntut sengketa lahan yang belum terselesaikan kini memunculkan aktor baru yang justru memperkeruh keadaan. Ketua Ormas Lang Laut, Mansyur, diduga melakukan tindakan provokatif saat memasuki wilayah Desa Tinjul, tak hanya dengan sikap arogan, tapi juga membawa senjata tajam dan menyeret-nyeret isu SARA.

Keterangan yang diperoleh dari warga setempat menyebutkan, Mansyur datang bersama sejumlah orang ke Desa Tinjul dengan membawa sajam. Tak hanya itu, ia juga dinilai menyulut emosi warga dengan pernyataan-pernyataan yang menyerempet unsur suku dan ras. Warga menyebut tindakan ini bukan hanya tidak beretika, tapi berpotensi memecah belah masyarakat.

“Ini bukan soal lahan lagi, ini sudah masuk wilayah sensitif. Membawa nama suku dalam konflik adalah tindakan berbahaya,” tegas Abu Bakar, salah seorang warga Desa Tinjul, Rabu (16/4).

Abu menyayangkan sikap seorang pimpinan ormas yang justru memperkeruh situasi. “Sebagai Ketua Ormas, seharusnya ia jadi contoh penyelesaian masalah secara hukum, bukan malah datang bawa sajam dan memprovokasi warga,” lanjutnya.

Lebih jauh, Abu menyebut bahwa tindakan Mansyur tidak hanya melukai norma sosial, tapi juga melecehkan hukum. Saat itu, pihak kepolisian tengah berupaya meredam ketegangan. Namun bukannya membantu, kelompok Mansyur malah menunjukkan sikap konfrontatif.

Konflik semakin serius saat Kapolsek Singkep Barat, IPTU Hendry, yang datang untuk mengamankan situasi, justru mendapat perlakuan tak pantas. “Saat saya mencoba melerai, saya malah sempat didorong oleh salah satu dari kelompok itu,” kata IPTU Hendry membenarkan insiden tersebut.

Kejadian ini mempertegas adanya pelanggaran serius yang tak bisa dibiarkan. Pengamat sosial menyebut tindakan semacam ini bisa menjadi preseden buruk, apalagi bila unsur SARA terus dimainkan dalam konflik-konflik lokal.

Tindakan Mansyur bukan hanya soal arogansi. Membawa nama suku dalam konflik lahan adalah langkah berbahaya yang bisa memantik konflik horizontal. Terlebih, Kabupaten Lingga dikenal sebagai daerah dengan keberagaman etnis yang relatif harmonis.

“Jika tidak ada tindakan tegas, ini bisa memicu gesekan yang lebih besar,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Ormas Lang Laut mengenai tindakan ketuanya. Namun publik menunggu sikap tegas aparat terhadap potensi pelanggaran hukum, provokasi, dan penyebaran isu SARA (Budi)