Bawa Sabu 13 Kg, Pemuda Kurir Sabu ini Ditangkap polisi

Avatar photo
Ilustrasi Sabu. Foto : internet

Bataminfo.co.id, Sumut –  Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus seorang pemuda diduga kurir pembawa sabu seberat 13 kilogram.

Tersangka yang diungkap berinisial MA (21) ditangkap di pinggir jalan Medan-Banda Aceh, Tanjung Pura, Langkat pada Rabu (18/8) malam.

Setelah diinterogasi terungkap bahwa sabu itu milik warga Aceh bernama Putra. Sabu itu rencananya akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat.

MA dijanjikan upah Rp103 juta untuk membawa sabu dari Aceh Timur ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelius Wisnu Aji, membenarkan penangkapan itu pada Minggu (22/8) kemarin.

“Kita melakukan pengembangan kasus sabu tersebut,” kata Wisnu, dilansir dari Antara.

MA kini berada di ruang tahanan Polda Sumut. Penyelidikan kasus ini akan dilanjutkan secara insentif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *