Batam  

Bawa Petisi ke Kantor Walikota Batam, Buruh Sampaikan Sejumlah Aspirasi Penting

Avatar photo
Ket Foto 1 : Massa Buruh lakukan aksi unjuk rasa siang tadi di depan Kantor Walikota Batam, sejumlah aspirasi disampaikan | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Aliansi Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Batam kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam pada Kamis, (30/10/25).

Ratusan Buruh ini kabarnya mulai bertolak dari arah Panbil Batam sejak pagi tadi, menuju ke titik demo untuk melakukan aksinya sejak pagi tadi hingga siang hari.

Diketahui, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh para Buruh dalam aksinya kali ini.

Poin-poin tersebut diantaranya;
● Hapus outsourcing – Cabut PP 35/2021
● Tolak Upah Murah – UMK 2026 8,5% s/d 10% dan Tetapkan UMSK Batam 2026
● Tegakkan K3 di Kota Batam
● Sahkan RUU Ketenagakerjaan Segera
● Stop PHK – Bentuk Satgas PHK

Setelah berorasi selama beberapa jam, perwakilan Massa Aksi ini kemudian diberi kesempatan untuk menemui langsung Walikota Batam di Gedung Pemko, demi berdiskusi terkait poin-poin aspirasi mereka.

Dalam aksi kali ini, Aparat gabungan diantaranya Polisi dan Satpol PP yang dikerakan untuk mengamankan situasi, kurang lebih berjumlah 200 personil.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin dalam wawancaranya dengan awak media, usai memimpin konferensi pers di Mapolsek Bengkong sore tadi.

“Untuk personil yang dilibatkan tidak hanya Polresta Barelang saja, tapi kita juga diback up oleh Jajaran Polda. Tadi ada sekitar 150 personil Polisi, dari Satpol PP ada sekitar 50 Personil,” terangnya.

Kombes Pol Zaenal juga menyampaikan terkait poin-poin tuntutan para Buruh telah disampaikan secara langsung kepada Walikota Batam, Amsakar Achmad.

“Tadi ada perwakilan Teman-teman Buruh yang menemui langsung Bapak Walikota. Hari ini serentak demo Buruh di seluruh Indonesia. Ada beberapa poin tadi yang disampaikan, seperti terkait laka kerja, UMK, dan juga ada usulan-usulan mengenai revisi Undang-undang. Situasi, alhamdulilah kondusif,” ucapnya.