slot gacor
Batam Dinobatkan Sebagai Kota Ramah Sepeda - BatamInfo.co.id
Batam  

Batam Dinobatkan Sebagai Kota Ramah Sepeda

Batam dinobatkan sebagai Kota Ramah Sepeda. Foto: btm

Bataminfo.co.id, Batam – Kota Batam dinobatkan sebagai Kota Ramah Sepeda. Penghargaan itu diberikan Bike To Work (B2W) Indonesia dalam ajang B2W Award 2021 di Ballroom Perpusnas Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Kota Batam menempati peringkat tiga teratas bersama Yogyakarta dan Bogor di kategori kota besar. Untuk kategori Kota Metropolitan, DKI Jakarta, Bandung dan Surabaya menempati tiga peringkat atas. Kemudian, untuk kategori Kota Sedang/Kecil, tiga peringkat atas ditempati Magelang, Madiun, dan Purwokerto.

BACA JUGA:   Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemen Avava Jodoh

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, penghargaan tersebut dipersembahkannya kepada seluruh masyarakat Kota Batam. Ia menegaskan, Batam terus melakukan pembangunan infrastruktur, salah satunya jalur bagi pesepeda.

“Saat ini yang sudah dibangun, seperti di Batamcentre, Sekupang dan Batuaji (depan Fanindo),” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat patut berbangga, karena Batam mampu bersaing dengan daerah lain. Bahkan dalam tiga teratas di penghargaan ini, Batam sederet dengan Yogyakarta dan Bogor.

BACA JUGA:   Polda Kepri Berhasil Amankan 1,5 Kg Sabu dengan Lima Orang Tersangka di Batam

“Akan terus kita tingkatkan untuk mempertahankan penghargaan ini dan masyarakat Batam makin nyaman untuk bersepeda,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima, menegaskan, kegiatan tersebut merupakan ajang apresiasi bagi instansi yang mempunyai andil besar dalam berkomitmen dan konsisten mendorong budaya bersepeda di Indonesia.

BACA JUGA:   Polsek Batu Ampar Gelar Rapid Test, Hasilnya Semua Non-Reaktif

Ia mengatakan, Kota Ramah Bersepeda merupakan kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis keamanan, keselamatan dan kenyamanan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

“Kota Ramah Sepeda dapat memenuhi hak dan perlindungan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya. (btm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *