Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Aksi bungkamnya Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, terkait sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang yang tersandung kasus hukum sangat disayangkan.
Hal tersebut di sampaikan Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi, kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Adiya menilai tersandungnya empat ASN dilingkungan Pemko Tanjungpinang merupakan kegagalan Rahma sebagai Wali Kota dalam membina bawahannya.
“Membina bawahannya saja gagal, bagaimana untuk mengemban amanah membina masyarakat,” katanya.
Menurut Adiya, tersandungnya sejumlah ASN dalam kasus hukum menjadi tamparan keras bagi Rahma untuk selektif dalam memilih bawahannya.
“Ini merupakan tamparan keras untuk seorang Wali Kota yang ternyata melantik oknum-oknum ASN yang tidak mempunyai perikemanusiaan dan yang kekurangan akal sehatnya,” ujarnya.
Adapun empat ASN Pemko Tanjungpinang yang terlibat kasus hukum seperti Yudi Ramdhani terdakwa kasus korupsi BPHTB, Vina Saktiani yang terjerat kasus calo IPDN, Erwan Lurah Tanjungpinang Kota yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak bawah umur dan satu orang oknum Satpol PP Tanjungpinang yang menjadi kurir sabu dan ditangkap Satresnarkoba Polres Bintan.
JPKP meminta agar Rahma tegas dan bijak menyikapi para ASN yang bermasalah ini.
“Wali Kota harus kembali lebih bijak dan harus paham akan dasar Wali Kota sebagai pejabat pembina kepegawaian yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil,” ucapnya.
Menurut Adiya, ASN yang bermasalah ini akan menyebabkan masyarakat pesimis terhadap kepemimpinan Rahma.
“Dengan adanya perkara ini kami sebagai masyarakat semakin tidak yakin dengan kepemimpinan Rahma yang akan membuat kemajuan untuk masyarakat tanjungpinang yang lebih maju,” ungkapnya.
Ia berharap Rahma mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan memperketat pengawasan terhadap kinerja bawahannya. (*)