Bataminfo.co.id, Batam – Salah satu pasangan calon (paslon) wali kota Batam, Caknur, menyampaikan kekecewaannya terhadap keterlibatan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis selama proses Pilkada. Menurut Caknur, tindakan ini telah mencederai harapan masyarakat akan terselenggaranya Pilkada yang damai dan adil.
“Kami sangat prihatin dan menyayangkan bahwa Pilkada damai yang kita harapkan ternyata ternoda oleh oknum-oknum ASN yang melibatkan diri dalam politik praktis. Padahal, hal ini jelas melanggar aturan yang berlaku,” ungkap Caknur dalam pernyataannya saat menghadiri kegiatan di Posko Pemenangan Lubukbaja Bersatu pagi tadi, sebelum turun ke pasar untuk menyapa pedagang dan masyarakat, pada Sabtu (12/10/24).
Caknur menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, keterlibatan ASN tidak hanya terjadi di satu atau dua tempat, tetapi diduga masif di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Batam. “Saya mendapat informasi bahwa ini tidak hanya terjadi di satu atau dua wilayah, tetapi melibatkan banyak ASN di berbagai kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Caknur mengimbau seluruh ASN untuk mematuhi peraturan yang melarang keterlibatan dalam politik praktis. Ia menegaskan bahwa ASN jika ingin terlibat dalam politik sebaiknya melepaskan status mereka sebagai pegawai negeri dengan mengundurkan diri terlebih dahulu.
“Kalau mau terlibat dalam politik praktis, lepaskan baju ASN-nya dan ikutlah secara terbuka. Pilkada ini harus berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai bentuk respons terhadap dugaan pelanggaran ini, Caknur mengungkapkan bahwa timnya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap keterlibatan ASN dalam politik praktis. “Kami dari tim tentu akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengawasi dan menemukan bukti keterlibatan ASN yang tidak mematuhi aturan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis. “Harus ada kesadaran kolektif agar ASN kita tidak terjebak dalam politik praktis. Mereka harus menjaga netralitas demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Caknur.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam sebelumnya telah memanggil sejumlah ASN untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas. Investigasi masih berlanjut untuk menentukan tindakan lebih lanjut bagi ASN yang terbukti melanggar.