Bataminfo.co.id,Batam -Baharkam mabes polri mengamankan dua kapal ikan asal vietnam yang melakukan pencurian ikan di perairan natuna,kepulauan Riau, dalam penangkapan ini petugas mengamankan 39 anak buah kapal dan barang bukti ikan sekitar 650 kilogram.
Modus yang digunakan oleh kedua kapal dalam melakukan pencurian ikan adalah memasuki perairan indonesia pada malam hari,siang hari kedua kapal ini meninggalkan perairan indonesia dan masuk ke perairan vietnam, selain itu,sesampainya di perairan indonesia, kedua kapal ini mengganti bendera kapal dengan bendera merah putih,hal ini untuk menghindari kapal kapal patroli milik indonesia.
Penangkapan ini merupakan Perintah operasi langsung dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjend Pol M.Yasin. Kosasih.Sik, Msi,untuk selalu patroli di wilayah ZEE untuk menjaga kekayaan laut lndonesia dari kapal asing ,Patroli Kapal Polisi tersebut akan di laksanakan sepanjang tahun.
Menurut Yassin, “modus kedua kapal selalu memantau posisi kapal patroli kita, ketika memantau ada kapal patroli,kedua kapal ini keluar dari perairan kita,selain itu kedua kapal ketika memasuki perairan kita, kedua kapal mengganti bendera indonesia, hal ini untuk mengelabui kapal kapal patroli milik indonesia,”tutup Yassin .
Guna penyidikan kedua kapal beserta abk dan barang bukti di bawa ke batam dan selanjutnya akan diserahkan ke pangkalan sumber daya kelautan dan perikanan atau psdkp batam(sgi)