Bataminfo.co.id, Batam – Asosiasi Pariwisata Kota Batam bertemu dengan WaliKota Batam, H.Muhammad Rudi bertempat di Ruang kerja Wali Kota Batam, Batam Centre, Jumat (3/7). Dalam pertemuan tersebut asosiasi pariwisata meminta adanya relaksasi bagi wisatawan asing terutama Singapura dan Malaysia ke Kota Batam.
Adanya peraturan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang pengetatan sementara orang asing masuk wilayah negara Republik Indonesia, Ketua Penentu Kebijakan Batam Tourism and Promotion Board (BPTB), Rahmat Usman mengatakan bersama asosiasi pariwisata Kota Batam meminta kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dapat meminta Kemenkumham meninjau kembali peraturan tersebut khusus wilayah Kota Batam.
“Kami bersama asosiasi pariwisata bertemu Pak Wali (Muhammad Rudi) meminta adanya releksasi masuknya wisatawan asing terutama dari Jiran (border) yakni Malaysia dan Singapura sangat diperlukan sebab akan membangkitkan kembali dunia pariwisata sekaligus memberi efek bagi kelangsungan ekonomi Batam secara keseluruhan,” katanya.
Menurutnya Batam secara umum terutama destinasi wisata dan infrastruktur, amenitas sarana akomodasi, restoran, wahana rekreasi, tempat hiburan, sentra spa, pusat perbelanjaan, pelabuhan, bandara telah siap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Pelaku pariwisata patuh terapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut baik kedatangan para ketua asosiasi pariwisata. Rudi mengatakan telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura (Dubes), dalam pertemuaan tentang kesiapan di pintu masuk atau pelabuhan, yakni pengecekan pada wisman, dan penanganannya.
“Saya sudah perintahkan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Batam dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam untuk siapkan tim di pintu masuk, orang pelabuhan sudah diundang, apakah siap tidak mempunyai ruangan,” katanya.
, Rudi menyampaikan orang atau warga asing yg positif Covid-19 Begitu juga dengan warga Indonesia perlu disepakati penangananya “Proses tersebut belum disepakati ini yang harus kita dudukan bersama,” ujarnya.
Dengan di bukanya destinasi wisata Batam mulai tgl 15 juni kemaren dengan penerapan Protokol Kesehatan yg baik. Dan tend kesembuhan pasient Covid 19 yg terus membaik serta jumlah penderita positif cendrung menurun sehingga Batam masuk ke wilayah Zona kuning . Batam Siap menerima Kembali Wisman ..
Pertemuan ini turut dihadiri asosiasi DPD Asita (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia), Kepri, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Batam Tourism Polytechnic, Batam Chef Propesional, Akari Batam, Asppi Batam, HPI Batam, FKBF Batam, Ima Chapter Batam.
Sumber : Dinas Pariwisata Batam