slot gacor
Arus Muda Kepri Tegaskan Komitmen Taat Hukum, Batalkan Kehadiran Rudi-Rafiq di Millenial Food Fest - BatamInfo.co.id

Arus Muda Kepri Tegaskan Komitmen Taat Hukum, Batalkan Kehadiran Rudi-Rafiq di Millenial Food Fest

Keterangan Foto: Ketua Arus Muda Kepri bersama Bawaslu Kota Batam, Dok: (Bi/Tim)

Bataminfo.co.id, Batam – Arus Muda Kepulauan Riau (Kepri), sebuah organisasi pemuda yang aktif mendukung kemajuan generasi muda, melakukan kunjungan kelembagaan sekaligus audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Arus Muda Kepri, Edy Kurniadi, S.IP, bersama Dewan Pengawas Arus Muda Kepri, Hari Bambang Wahyudi, S.H. Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen Arus Muda Kepri untuk tertib administrasi dan taat hukum demi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tertib dan bermartabat.

Audiensi ini digelar sebagai bagian dari persiapan Arus Muda Millenial Food Fest yang akan berlangsung pada 14-17 November 2024 di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center. Acara ini dirancang sebagai wadah silaturahmi bagi generasi millennial di Kepri, dengan tujuan menciptakan suasana yang sejuk dan damai di tengah dinamika politik Pilkada. Millenial Food Fest akan dimeriahkan oleh berbagai penampilan menarik seperti band, cosplay, seni tradisional, dan kehadiran artis ibu kota, Casandra Band.

BACA JUGA:   PH Daniel Marshal Ajukan Sembilan Poin Dalam Sidang Eksepsi Kasus KDRT

Pada awalnya, Arus Muda Kepri berencana menghadirkan H. Muhammad Rudi dan H. Aunur Rafiq, selaku Pembina Arus Muda Kepri, dalam acara tersebut. Namun, atas arahan Tim Hukum dan Advokasi Rudi-Rafiq, Arus Muda memutuskan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Kota Batam guna memastikan kegiatan tersebut tidak berpotensi melanggar aturan Pilkada.

Dari hasil audiensi, Bawaslu Kota Batam menyampaikan bahwa secara hukum tidak ada larangan untuk menghadirkan Aunur Rafiq. Namun, Bawaslu mengingatkan bahwa reaksi politik publik harus menjadi pertimbangan, karena kehadiran Aunur Rafiq sebagai calon wakil gubernur bisa dianggap sebagai kampanye terselubung oleh pihak tertentu. Selain itu, Bawaslu juga mencatat bahwa baliho, spanduk, dan media sosial Arus Muda Kepri selama ini sangat lekat dengan narasi yang mendukung pasangan Cagub/Cawagub Nomor Urut 2, Rudi-Rafiq.

BACA JUGA:   Aktivitas pematangan lahan di Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung Disinyalir Ilegal

Menanggapi arahan Bawaslu, Hari Bambang Wahyudi, anggota Arus Muda Kepri, menegaskan bahwa pihaknya akan mentaati aturan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati dan mematuhi arahan Bawaslu. Untuk itu, kami dengan tegas memutuskan bahwa Rudi-Rafiq tidak akan dihadirkan pada acara Millenial Food Fest untuk menjaga netralitas dan integritas acara,” ungkapnya pada Kamis (15/11)

BACA JUGA:   DPRD Kepri Sepakat, Bantuan UMKM Kepri Naik Menjadi 40 Juta

Kunjungan Arus Muda Kepri ke Bawaslu menunjukkan komitmen organisasi ini untuk menjaga suasana Pilkada yang kondusif. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ini murni sebagai ajang silaturahmi dan hiburan bagi millennial, tanpa ada unsur politik praktis. Arus Muda Kepri berkomitmen untuk mendukung Pilkada yang tertib, adil, dan bermartabat,” ujar Edy Kurniadi, S.IP, Ketua Arus Muda Kepri.

Arus Muda Kepri berharap Millenial Food Fest dapat menjadi wadah yang positif bagi generasi muda untuk menikmati hiburan sembari menjaga semangat demokrasi yang sehat di Kepulauan Riau. (Bud)