Bataminfo.co.id, Batam – Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba mengimbau pengemudi ojek online untuk tidak menggunakan identitas orang lain. Hal itu berkaca dari kasus penganiayaan seorang pengemudi ojek online oleh seorang pengguna.
Menurut Kompol Christoper, kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online itu berawal ketika seorang pengguna warga Perumahan Glory Royal Residence ojek merasa tidak terima karena nama ojek yang dipesannya secara online melalui aplikasi Maxim tidak sesuai dengan yang menjemputnya.
“Kemudian terjadi keributan sehingga terjadi penganiayaan,” kata Kompol Christoper, Selasa (17/1/2023).
Kasus penganiayaan tersebut, kata Kompol Christoper, sedang diupayakan untuk diselesaikan melalui restorative justice.
Terkait penyebab kasus penganiayaan tersebut, yaitu penggunaan identitas orang lain dalam aplikasi ojek online.
“Kami mengimbau agar para pengemudi ojek online tidak menggunakan identitas orang lain sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya. (red).