Bataminfo.co.id, Batam – Menurunnya angka pandemi covid-19 beberapa bulan terakhir di Kota Batam, serta kembali dibukanya pintu masuk ke negara tetangga membuat masyarakat berbondong-bondong mengurus paspor ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Kepala Kantor Imigrasi Batam Subki Miuldi mengatakan pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik signifikan.
“Terjadi Kenaikan PNBP dari pendapatan paspor pada bulan Mei melebihi pendapatan paspor dalam kurun waktu 4 bulan terakhir (Januari-April 2022),” Ungkapnya saat diwawancarai, Senin (23/05/2022).
Perlu diketahui angka PNBP pada rentang waktu Januari-April 2022 yakni Rp3.205.430.000 sedangkan pada bulan Mei, angka tersebut naik menjadi Rp3.875.970.000 dengan akumulasi PNBP dari bulan Januari hingga Mei 2022 diangka Rp7.081.400.000.
Dengan pelayanan dan fasilitas yang disebut Subki semakin ditingkatkan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang hendak membuat paspor.
“Kita tingkatkan pelayanan dan fasilitas penunjang agar masyarakat ini nyaman, jadi bisa langsung mengurus paspor sendiri tanpa perantara,” tuturnya.
Selaras dengan peningkatan pelayanan dan PNBP yang meningkat, Imigrasi Batam juga tetap melakukan penindakan keimigrasian, dengan melakukan deportasi sebanyak 37, Pencegahan/penangkalan: 35, penangguhan paspor:6, Tindakan administratif keimigrasian:107. (Zel)