Bataminfo.co.id,Batam – Anggota Kapal Polisi (KP) Bharata Baharkam Mabes Polri Bongkar modus baru pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dari Batam ke Malaysia.
Modus baru pengiriman PMI Ilegal yang berhasil dibongkar anggota Patroli KP Bharata Baharkam Mabes Polri di Batam menggunakan modus baru, dimana pelaku Utama menggunakan komunikasi sistem terputus antara satu dengan yang lainnya.
Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan melalui Komandan Kapal Kp Bharata Baharkam Mabes Polri Kompol Ronaldo Marpaung menjelaskan dari hasil pengembangan dilapangan dimana para pelaku menggunakan sistem komunikasi terputus dan tidak saling mengenal.
“Kasus pengiriman PMI Ilegal yang berhasil kita bongkar dimana pelaku utamanya yakni J, melakukan monitoring dan mengarahkan para calon PMI ke titik yang sudah ditemukan melalui komunikasi,” kata Ronaldo Marpaung, Rabu (11/12/24).
Dia menjelaskan para calon PMI Ilegal tersebut tidak pernah mengenal orang yang menjanjikan pekerjaan dan bisa mengantar mereka ke Malaysia.
“Para korban ini diarahkan, mulai dari Kampung Halamannya. Para korban juga berkomunikasi kepada orang yang berbeda di setiap titik yang sudah ditentukan,” kata Ronaldo Marpaung.
Awalnya para korban berkomunikasi dengan orang lain dari Lombok hingga ke Jakarta. Dan setelah sampai di Jakarta para korban dijemput dan diantar ke Bandara dengan tujuan penerbangan Kota Batam.
Setelah tiba di Batam korban dijemput oleh orang yang berbeda juga dan berkomunikasi dengan orang yang sudah ada dititik yang sudah ditentukan.
“Setelah tiba di Batam, para korban dijemput dari bandara dan diantar ke tempat singgah yang sudah ditentukan yakni di wilayah Fanindo Batuaji,” kata Ronaldo Marpaung.
Setelah tiba di tempat persinggahan tersebut baru pelaku S yang diamankan Berkomunikasi dengan para korban, sekaligus yang bertugas menjemput dan mengatar ke Malaysia.
Sementara dari hasil penyidikan polisi dan dari keterangan pelaku yakni S, dimana dirinya bertugas mengantar para calon PMI ilegal tersebut hingga ke jalur pelayaran internasional antar Batam dan Malaysia.
Pelaku diberikan upah sebesar Rp 1 juga dengan di transfer di awal.
“Jadi ini merupakan jaringan pengiriman PMI Ilegal dan sistemnya terputus, sementara di tengah laut mereka juga melakukan ship to ship,” kata Ronaldo Marpaung.
Ronaldo Marpaung menjelaskan dari keterangan tersangka dimana orang yang menjemput para calon PMI ilegal tersebut juga ditengah laut tidak dikenal. Hal saja titik dan harinya ditentukan.
Pelaku yang diamankan juga tidak pernah bertemu dengan orang yang menyuruhnya.
“Jadi orang ini tidak saling kenal, karena setiap titik beda orang yang mengatur perjalanan,” terangnya.(tim )