Bataminfo.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Galang berhasil mengamankan 35 unit kendaraan bermotor yang diduga hasil dari tindakan kejahatan, pada Rabu (06/12).
Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dan menyita 35 kendaraan bermotor roda dua di perairan Galang.
“Ya benar kami berhasil amankan 35 ranmor yang diduga hasil dari tindak kejahatan,” ujarnya kepada bataminfo.co.id saat di konfirmasi, pada hari Kamis (07/12).
Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku tindak kejahatan tersebut.
“Saat ini masih pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor (Polsek) Galang berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga hasil dari pelaku tindak kejahatan.
Informasi data yang berhasil dihimpun bataminfo.co.id, terdapat tiga puluh lima (35) unit motor yang berhasil diamankan dan kini berada di Mapolsek Galang, Kota Batam.
Adapun berikut data 35 Ranmor yang berhasil di amankan Polsek Galang yakni,
1. Mio J (Putih Merah)
2. Mio J (Merah Hitam)
3. Mio GT (Merah Putih)
4. Mio 125 (Biru Putih)
5. Mio J (Hitam)
6. Mio 125 (Hitam)
7. Mio J (Hitam Putih)
8. Mio J (Hitam)
9. Mio GT (Hitam)
10. Mio SP (Biru)
11. Mio Soul (Putih)
12. Mio J (Biru hitam)
13. Mio J ( Biru)
14. Mio J (Hitam)
15. Mio J (Hitam)
16. Mio J (Hitam)
17. Beat (Biru Putih)
18. Beat (Hitam)
19. Beat (Merah)
20. Beat (Hitam Pink)
21. Beat (Hitam)
22. Beat (Putih Merah)
23. Beat (Hitam)
24. Beat (Hitam)
25. Beat (Putih Biru)
26. Beat (Putih)
27. Beat (Merah Hitam)
28. Beat (Abu-Abu)
29. Beat ST (Hitam)
30. Beat ST (Hitam)
31. Beat ST (Abu-Abu)
32. Beat ST (Silver)
33. Vario (Putih)
34. Vixion (Putih)
35. Satria (Hitam)