Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang – Bintan Menunggu Langkah Kongkret Dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait Demontrasi Mahasiswa Tanjungpinang – Bintan dengan tagar Indonesiagelap, hal ini sesuai kesepakatan bersama pada Demontrasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025.
Menurut keterangan Joel Oktavianus selaku koordinator aksi bahwa kami mendesak DPRD Provinsi Kepri untuk meneruskan pernyataan sikap Mahasiswa kepada Presiden Republik Indonesia agar mencabut Inpres No 1 Tahun 2025 hal ini sebagai bentuk perlawanan karena aturan tersebut bisa berdampak pada Pendidikan yang merupakan tonggak awal sejarah peradaban bangsa dan negara.
“Kami mendesak DPRD Kepri untuk menyampaikan aspirasi kami kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengupayakan dan mencabut Inpres tersebut,” jelasnya pada Jumat (28/02),
Sejak dikeluarkannya Inpres No.1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi Anggaran Negara, mahasiswa memiliki pandangan bahwa Pemotongan Dana Pendidikan bukanlah langkah tepat dimana hampir di setiap negara di belahan dunia lain, Pendidikan menjadi Motor penggerak suatu negara tapi Indonesia malah Pendidikan dinomor sekiankan.
“Kita heran kok bisa, Pendidikan di Nomor Sekiankan, padahal Pendidikan adalah Manifestasi sebuah negara dalam mewujudkan slogan Indonesia Emas, bagaimana mau emas jika pendidikan dinomor Sekiankan, nanti malah jadi Indonesia Cemas,” ungkapnya dengan semangat
Kemudian berdasarkan Pernyataan sikap aksi yang telah disepakati Mahasiswa dan DPRD Provinsi Kepri pada tanggal 20 Februari 2025 kami mendesak DPRD Kepri untuk segera menyampaikan Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang – Bintan ke Presiden Republik Indonesia, agar apa yang telah kita sepakati bisa terwujud dan menjadi cita-cita bersama
“Kami Masih Menunggu Langkah (Jawaban) kongkret Dari Hasil Tuntutan Aksi yang sudah disepakati oleh perwakilan DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada waktu itu,ada pun point-point yang disepakati antara lain,” ungkapnya sambil menunjukkan Pernyataan sikap.
1. Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
2. Jaminan dari pemerintah bahwa tidak akan ada pemotongan dana pendidikan dan kesehatan.
3. Peninjauan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai membebani anggaran.
4. Tindakan tegas terhadap kementerian/lembaga yang tetap mengangkat staf khusus di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
5. Evaluasi oleh DPRD Kepri terhadap pengangkatan staf khusus oleh Gubernur Kepulauan Riau, Namun sampai hari ini belum ada jawaban apa yang jadi point tuntutan kami.
Kemudian menurut Jhoko Prasetiya Selaku Kordinator Massa Aksi Juga Menyampaikan Apabila dalam waktu tujuh hari tuntutan kami tidak ada jawaban maka kami akan melaksanakan aksi jilid II yang lebih besar
“Pada tanggal 20 Februari 2025 kami sepakat apabila usulan ditolak tanpa ditimbang, maka kami akan laksanakan aksi yang jauh lebih besar,”jelasnya
Diketahui sebelumnya bahwa Aksi dengan Hastage ” Indonesiagelap” Sudah dilaksanakan di Ibu Kota Negara Jakarta, aksi ini sendiri sudah menjadi tranding Topic di media sosial X atau yang lebih dikenal dengan Twitter
Tagar #IndonesiaGelap berawal dari slogan yang digunakan masyarakat dalam akun media sosial X, saat menyoroti kebijakan pemerintahan sekarang yang dinilai bermasalah.
Misalnya, aturan penjualan elpiji 3 kg yang berdampak kelangkaan gas, efisiensi anggaran yang menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK), serta penghapusan tunjangan dosen dan tenaga pendidik.
Istilah Indonesia Gelap semakin meluas seiring diadakan aksi demo oleh seluruh elemen mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia pada Senin, 17 Februari 2025.
Aksi itu digelar secara serentak di berbagai daerah di Kampus-Kampus ternama di Indonesia, bahkan hal ini juga tidak lepas dari sorotan Mahasiswa yang berkuliah di Tanjungpinang – Bintan (Budi)











