Bataminfo.co.id – Dua orang anak muda yakni Rully dan Rizza terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, mereka berdua memproduksi ganja sintetis.
Hal tersebut terungkap ketika Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Unit Reskrim Polsek Sawah Besar menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan ganja sintetis di Kembangan, Jakarta Barat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, keduanya mengakses situs-situs yang menyediakan informasi tentang tata cara pembuatan ganja sintetis. Tak tanggung-tanggung, Rully dan Rizza ganja sintetis sekali produksi mencapai 4 kilogram.
“Bahan kimia didapat melalui online. Teknis pembuatan belajar dari online,” kata dia di Polres Metro Jakarta Pusat, dilansir dari Merdeka.com, Rabu (3/3)
Menurut pengakuannya, bisnis ganja sintetis sudah berjalan selama hampir dua tahun. Setyo menyampaikan, mereka biasanya mengedarkan ke kalangan pelajar yang ada di Jakarta dan Bandung.
“Mereka dari memasarkan juga secara online,” ucap dia.
Setyo menyampaikan, Rully dan Rizza memiliki dua orang anak buah yang membantu mengedarkan ganja sintetis. Mereka adalah MFR dan RH. Unit Reskrim Polsek Sawah Besar juga telah meringkus keduanya di salah satu hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.
“Kita kejar sampa kaki-tangan di Bandung kita amankan di sebuah hotel dua orang,” ucap dia.
Kepada polisi, para tersangka mengaku menjual per-lima gram dengan harga Rp250 ribu. “5 gram Rp250 ribu. Nanti uangnya diputar lagi,” ucap salah satu tersangka. (*)