Bataminfo.co.id, Tanjungpinang — Sebanyak 23 unit aset milik Sekretariat DPRD Kepulauan Riau diketahui masih “mengendap” di tangan pihak lain, termasuk mantan anggota dewan. Aset tersebut terdiri dari kendaraan dan tablet PC dengan total nilai mencapai Rp1,46 miliar.
Yang lebih mengejutkan, temuan ini juga mencatat tiga unit aset dinyatakan hilang, terdiri dari tablet PC dan sepeda motor, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp66,8 juta. Aset-aset ini sebelumnya digunakan oleh Sekretariat DPRD serta sebuah unit kerja bernama RSJKO EHD.
Ironisnya, hingga saat ini belum ada proses penghapusan resmi terhadap aset yang hilang. Pihak Sekretariat DPRD hanya mereklasifikasikan aset tersebut ke dalam kategori “aset lainnya”—tanpa kejelasan hukum maupun administratif.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya pengawasan terhadap aset negara, Dan mengapa barang milik rakyat bisa “raib” atau tertahan tanpa proses hukum?
Wahyu Milsandi, Koordinator dan sekaligus Sekretaris Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri, mengecam kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius.
“Hilangnya aset, apalagi nilainya Fantastis, ini bukan sekadar masalah administrasi. Ini soal tanggung jawab terhadap uang rakyat,” tegas Wahyu, Jumat (27/6).
Ia mendesak agar Sekretariat DPRD segera menelusuri keberadaan aset yang belum dikembalikan dan tak segan melibatkan aparat penegak hukum bila diperlukan.
“Kalau dibiarkan, ini membuka ruang penyimpangan yang lebih besar. Publik berhak tahu siapa yang menahan aset negara dan mengapa belum ada tindakan tegas,” tambahnya.
Kasus ini dinilai menjadi cermin buram dari lemahnya manajemen aset di lingkungan DPRD Kepri. Peralihan jabatan yang seharusnya diiringi dengan serah terima aset, justru meninggalkan jejak problematik.
Para pemerhati kebijakan menilai, sudah waktunya dilakukan evaluasi total sistem pengelolaan aset daerah, mulai dari pendataan, pelaporan, hingga mekanisme pengawasan.
Sebab pada akhirnya, setiap rupiah dari anggaran pemerintah adalah milik rakyat—dan harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya. (Budi)











