Bataminfo.co.id,Batam- Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, memberikan klarifikasi terkait Pemberitaan yang Viral Mengenai Pemotor Seret Sajam di Jalan Raya Batu Besar Kota Batam Bukanlah Begal, pada hari Kamis (28/03).
“Hal ini perlu diberikan klarifikasi agar masyarakat tidak salah paham,” ujar Kompol Guchy.
Kompol Restia Octane Guchy menjelaskan, pemberitaan tersebut terdapat Video viral aksi dua pemotor seret pedang di ruas jalan raya Batu Besar, Kecamatan Nongsa yang terjadi pada hari minggu tanggal 24 Maret 2024 sekira pukul 23.45 Wib membuat heboh warga Batam.
Dalam video tersebut terdapat dua pengendara sepeda motor yang berjumlah tiga orang pria yang berinisial A, F dan P tersebut merupakan warga Batam penyandang disabilitas tuna wicara dan tuna rungu.
“Ketiganya, bukanlah begal yang sengaja menyeret pedangnya untuk menakuti masyarakat tetapi mereka adalah warga penyandang disabilitas yang tidak sengaja menyeret alat tangkap kepiting saat hendak berburu di pesisir Pantai Nongsa,” ucap Kompol Guchy.
Ia mengatakan, dengan keterbatasan yang dimiliki ketiga pria ini, mereka mengaku tidak sengaja menyeret alat tangkap kepiting sehingga warga yang merekam menyangka bahwa ketiga pria ini adalah begal. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa dua pemotor itu berjumlah 3 orang pria penyandang disabilitas yang tidak sengaja menyeret alat tangkap kepiting.
“Ketiga pria penyandang disabilitas ini juga mengaku tidak mendengar sama sekali bunyi klakson mobil milik warga yang merekam peristiwa tersebut. Pada saat tongkat alat tangkap kepiting terseret di jalanan pun mereka juga tidak menyadarinya,” pungkasnya.
Lanjutnya, setelah melalui proses penyelidikan lebih dalam, akhirnya ketiga pria penyandang disabilitas itu berhasil ditemukan oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa. Mereka mengakui, kesalahannya dan memohon maaf secara tidak sengaja telah membuat heboh masyarakat Kota Batam.
Untuk proses hukumnya, kita kembalikan ke pihak keluarga. Pastinya, kita juga akan melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan dan memberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan ini lagi.
Dalam peristiwa tersebut, Unit Reskrim Polsek Nongsa menyita sejumlah peralatan tangkap kepiting yakni, 3 unit lampu senter, 1 unit tombak kepiting dan 1 unit jerigen sebagai tempat hasil tangkapan kepiting.
“Sulastri selaku Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) atau pihak pendamping dari ketiga pria penyandang disabilitas tersebut memohon maaf kepada masyarakat Batam atas insiden yang tidak disengaja tersebut.
“Saya telah mendidik mereka sejak duduk dibangku kelas 1 Sekolah Dasar Luar Biasa (SD SLB). Namun, kita tidak menyangka bahwa apa yang dilakukan dengan tidak sengaja itu malah viral dan membuat gaduh. Tentu, saya mewakili orang tua yang bersangkutan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Batam atas peristiwa ini, Saya berharap, peristiwa ini tidak terulang kembali dan kami pihak keluarga akan terus memberikan pengawasan terhadap ketiga anak-anak tersebut. tutur Sdri. Sulastri selaku Guru Sekolah Luar Biasa (SLB),” ucapnya.