Bataminfo.co.id, Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu buka suara terkait peristiwa dugaan kekerasan dan penyerangan terhadap warga Rempang, Galang pada Rabu, kemarin.
Kombes Pol Ompunsunggu dalam keterangannya yang disampaikan kepada sejumlah awak media di Dermaga BC, Tanjung Uncang, Kota Batam pada Kamis, (19/12/2024) pagi, pihaknya telah memanggil pihak yang terlibat dalam pertikaian tersebut, baik dari PT Mega Elok Graha (MEG) maupun warga setempat.
“Kami sudah memanggil dua pihak yang terlibat, baik dari PT MEG maupun dari masyarakat sendiri. Untuk masyarakat sendiri baru dua orang yang melapor. Ada yang masih dirawat di rumah sakit. Nanti kita mau cek untuk TKP (tempat kejadian perkara) yang viral di masyarakat dan kita akan terus follow up ya supaya terang benderang. Awal kejadian, perkembangan kejadian sampai bentroknya kejadian sehingga adanya korban ya supaya tidak simpang siur, kita klarifikasi,” kata Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Sebelumnya, seperti yang diketahui dari video viral melalui akun instagram @walhiriau yang diposting ulang oleh akun instagram @dlovelyta yang memperlihatkan sebuah anak panah yang tampak tertancap pada bagian belakang seorang pria. Pada akun itu dituliskan sebuah caption “DARURAT TOLONG SEBARKAN‼️” bunyi caption pada video tersebut.
Peristiwa pada Rabu kemarin ini, diduga dilakukan oleh sekelompok orang di Pulau Rempang yang mengakibatkan sejumlah warga mengalami luka yang cukup serius, bahkan beberapa diantaranya terpaksa dirawat di rumah sakit.
Kapolresta menyebut, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah Tokoh Masyarakat Rempang sebagai perantara yang akan bersepakat untuk tidak melanjutkan aksi lanjutan.
Tak hanya itu, namun pihak perusahaan juga kata Kapolres, telah menyetujui permintaan itu, demi ketentraman dan kondusifitas di sana, terutama agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban.
Kombes Pol Ompusunggu juga mengatakan bahwa, kedua bela pihak juga bersepakat menunggu keputusan siapakah yang akan menjadi kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menindaklanjuti terkait status Pulau Rempang.
“Saya sebagai Kapolresta bersama Pak Dandim, untuk keamanan di Rempang, kita sudah kumpulkan para tokoh masyarakat Rempang yang didengar di sana, ada beberapa orang, sekitar 5 atau 7. Dan mereka siap akan menyampaikan kepada masyarakat di sana supaya jangan membuat tandingan aksi atau reaksi. Begitu juga dari PT MEG sudah mengiyakan sepakat sama-sama tidak melakukan aksi lanjutan. Mereka Siap menunggu keputusan dari Pilkada bahwa siapa nanti yang kepala BP sehingga untuk meneruskan bagaimana statusnya Rempang,” ujarnya.
Ia berharap dan meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas di Kota Batam, serta mendoakan agar persoalan di Pulau Rempang segera terselesaikan.