Bataminfo.co.id, Batam – Aliansi Pemuda Melayu Kota Batam resmi membatalkan aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar pada Senin, 11 September 2023 besok di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Umum (Koordum), Dian Arniandi dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB di Lobi Mapolresta Barelang, Minggu, (10/09/2023).
“Pada hari ini saya mengajukan surat permohonan penangguhan untuk saudara kami 8 orang yang jadi tersangka diamankan, yang oleh Polresta barelang sebagai tersangka. Sebelumnya kita layangkan surat pemberitahuan demo, namun pada hari ini saya mewakili seluruh keluarga besar Aliansi Pemuda Melayu, bahwasannya hari Senin tanggal 11 September 2023 kami membatalkan aksi unjuk rasa di Kantor BP Batam,” tegas Dian kepada awak media.
Dian mengatakan, pihaknya tak ingin terjadinya benturan karena tak hanya mereka, namun juga ada Aliansi dan atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya yang turut serta dalam aksi yang sebelumnya direncanakan pihaknya. Dalam kesempatan ini, dirinya mengungkapkan terimakasih kepada semua pihak atas kericuhan yang sempat terjadi dalam aksi sebelumnya. Pihaknya berharap, dapat membantu Pemerintah dan atau Instansi terkait untuk tetap menciptakan kondisi Kota Batam yang kondusif.
“Yang akan melakukan aksi adalah bikan Aliansi Pemuda Melayu saja tapi juga dari LSM-LSM yang lain. Sehingga, kami tidak ingin terjadi benturan di lapangan nantinya yang akan memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Kami berharap dan ingin tetap menciptakan situasi yang aman dan tetap kondusif di Kota Batam. Kami berharap ada solusi terbaik dari masyarakat Rempang dan Galang. Kami juga mohon maaf kepada TNI/Polri, Tim Terpadu atas kejadian-kejadian sebelumnya yang mungkin dari aksi pertama terjadi pelemparan batu dan sebagainya,” ucap dia.
Masih kata Dian, “Kami bagi semua saudara-saudara kami, kami ucapkan beribu terimakasih. Terimakasih kepada kepada seluruh masyarakat baik yang di Batam maupun di luar yang hadir di Provinsi Kepulauan Riau. Baik dari Kalimantan Barat, dari Jambi, Riau, Jakarta dan lainnya. Banyak saudara-saudara kita yang sudah hadir pada hari ini untuk mengikuti aksi besok. Sekali lagi kami sampaikan bahwa aksi besok tidak jadi, karena mengingat pertimbangan-pertimbangan tadi. Tidak ada intervensi (tekanan) dari manapun,” tambahnya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghaturkan ungkapan terimakasihnya kepada Polresta Barelang serta semua pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian permasalahan Rempang Galang. Rudi menegaskan, kesepakatan itu dibuat demi kepentingan masyarakat Kota Batam.
“Saya berterimakasih kepada Pak Kapolres yang telah sudi membantu penyelesaian masalah Kota Batam yang terjadi di Rempang Galang. Telah sudi memberikan penangguhan penahanan bagi 8 orang Saudara-saudara kita. Saya sebagai Walikota yang menjamin agar saudara-saudara kita yang ditahan mudah-mudahan besok bisa dikembalikan ke rumahnya masing-masing,” ucap Rudi.
Selanjutnya, Rudi juga mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Aliansi Pemuda Melayu Batam. Rudi menurutkan hal senada, bahwa dirinya tak melakukan intervensi terkait keputusan Aliansi Pemuda Melayu untuk membatalkan aksi besok. Dirinya bahkan menegaskan bahwa keputusan tersebut disepakati bersama demi kepentingan umum.
“Kedua, saya ucapkan terimakasih kepada Dian dan jajarannya, karena kita sudah bertemu. Allah ijinkan, masalah bisa kita selesaikan, khusus buat demo besok. Kami tidak pernah menekan Dian dan seluruh Jajarannya. Begitu juga dengan Pak Kapolres. Tetapi kita mengambil keputusan demi kepentingan umum yaitu; masyarakat Kota Batam yang kita cintai. Kita berharap masalah ini dapat segera terselesaikan segera. Kami tidak punya niat yang lain, tapi kami Pemerintah yang paling bawah akan mencari jalan yang terbaik untuk Rempang dan kita semua. Sekali lagi terimakasih kepada Pak Kapolres dan seluruh Jajarannya, juga Dian dan jajarannya. Malam ini awal kita akan menyelesaikan masalah ini, agar Batam akan semakin maju,” ucap Muhammad Rudi.
Hal selaras juga disampaikan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. Dirinya bahkan mengajak seluruh elemen masyarakat di kota Batam agar turut berkontribusi dalam menjaga Batam tetap aman dan kondusif. Kata dia, terkait penangguhan dan penahanan akan dipertimbangkan oleh pihaknya. Kombes Pol Nugroho juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak memposting informasi yang belum jelas kebenarannya (hoax).
“Jadi ini demi kepentingan umum, untuk penangguhan penahanan akan kita pertimbangkan. Mari sama-sama kita menciptakan Kota Batam ini bisa lebih kondusif. Mari kita mengelola media sosial kita dengan bijak. Mari kita menjaga Kota Batam ini dengan kondusif. Dan jangan memposting berita-berita hoax. Bila ada pepatah mengatakan; mulutmu harimaumu, maka jangan sampai jarimu adalah harimaumu. Karena itu ada Undang-undangnya. Untuk itu, sekali lagi, mari kita gunakan media sosial kita dengan bijak,” tegas Nugroho. (Non/BI)