slot gacor
Agen Resmi Pertamina Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg Diatas HET - BatamInfo.co.id

Agen Resmi Pertamina Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg Diatas HET

Tabung Gas Elpiji 3 Kg. Foto : MR/BI

Bataminfo.co.id, Batam – PT Pertamina mengingatkan kepada setiap pangkalan agar tidak menjual gas elpiji 3 kilogram diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo, menuturkan pangkalan yang melanggar aturan dengan menjual melebihi HET akan dikenakan sanksi.

BACA JUGA:   Indonesia dan Singapura Sambut Baik Pengembangan Kawasan Nongsa D Town

“Sejauh ini kami masih melakukan pengawasan terhadap pangkalan – pangkalan yang menjual gas 3 kg. Kami juga mengingatkan mereka agar tidak menjual diatas HET. Kalau jual diatas HET akan kami berikan sanksi,” ujar Roby, ketika konfirmasi, Kamis (22/10/2020).

BACA JUGA:   Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Anggota di Kepri

Sementara itu, terkait keluhan warga Kota Batam yang membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 25 ribu per tabung. Roby menerangkan bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan.

“Pengecer bukan mitra atau agen resmi dari Pertamina. Namun, terkait hal itu kami akan berkoordinasi dengan Disperindag Pemda setempat untuk meminimalisir penjualan gas diatas HET,” ucapnya. (cr01)

BACA JUGA:   Ditingal Kosong, Rumah Warga di Villa Alam Lestari di Satroni Maling, Uang Tunai Rp20 Juta Raib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *