Batam  

Agen Ekspedisi J&T Batam Kirim Barang Costumer Melalui Pelabuhan Tikus

Avatar photo
Barang Fashion online yang diamankan petugas Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri dari pelabuhan Tanjung Uma. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Tim Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan penyelundupan barang-barang fashion online shop di Perairan Tanjung Tritip, Kota Batam, beberapa hari yang lalu.

Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, barang-barang fashion tersebut dimuat dalam sebuah Kapal Motor (KM) YSM di Pelabuhan Tanjung Uma, Kota Batam.

“Kita berhasil menggagalkan pengiriman barang fashion online dari ekspedisi agen J&T Ekspress Kota Batam yang akan mengirimkan barang pelanggannya menggunakan Kapal Motor (KM) YSM yang dinahkodai oleh FNL,” ujar Gultom saat dikonfirmasi Bataminfo.co.id pada Senin (3/5/2021) siang.

Lanjutnya, barang fashion online tersebut sebelumnya dimuat di Pelabuhan Tanjung Uma Kota Batam dan akan dibawa ke daerah Tanjung Balai Karimun.

“Kapal motor tersebut bermuatan barang-barang ekspedisi yang isinya campuran berbagai jenis dengan jumlah 30 koli yang mana tanpa dilengkapi dengan dokumen Kepabeanan yang sah dari Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam,” bebernya.

Barang bukti berupa kapal motor YSM, nahkoda beserta ABK, dan 30 koli barang pelanggan ekspedisi dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cuka Batam untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini BC Batam sedang melakukan pemeriksaan terhadap barang online dari ekpedisi tersebut.

“Baru mau dilakukan pencacahan dan pemeriksaan hari ini, serah terima barang buktinya pada Jum’at (30/4/2021),” ujar Rizki. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *