Abdullah Warga Sumbawa Diciduk Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri

Avatar photo
Petugas sedang memperlihatkan barang bukti (ist)

Bataminfo.co.id,Batam- Abdullah alias Dul bin M. Yamin, warga asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, kelahiran Kalabeso pada 31 Agustus 2001, ditangkap oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau.

Pelaku diamankan pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di ruang tunggu terminal keberangkatan A9 Bandara Hang Nadim, Kota Batam.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan dua kapsul berbalut plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 100 gram.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, menjelaskan bahwa hasil interogasi menunjukkan pelaku juga menyembunyikan narkotika di dalam tubuhnya.

“Pelaku mengaku masih menyimpan sabu di dalam perut, sehingga kami membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan rontgen di bagian radiologi,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan medis membenarkan adanya dua kapsul di dalam perut pelaku. Setelah proses alami, pelaku mengeluarkan dua kapsul tersebut di toilet Rumah Sakit Bhayangkara.

Kini, Abdullah telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(jim)