Batam  

Komisi III DPRD Batam RDP Terkait Limbah Minyak Hitam, Warga : Kami Minta Perusahaan Tanggungjawab

Avatar photo
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Batam terkait limbah minyak hitam yang mencemari laut Pulau Labu dan Pulau Air, Kecamatan Bulang. Foto : Pai/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Komisi III DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penccemaran limbah minyak  hitam di Pulau Labu dan Pulau Air, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Selasa (2/2/2021).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Pangabean, dihadiri anggota Komisi III lainnya di antaranya, Arlon Veristo, Dandis Rajagukguk, Muhammad Rudi, dan Rohijat. Hadir juga perwakilan masyarakat, DLH Kota Batam, Camat Bulang, Lurah Batu Legong, manajemen PT Marcopolo, agen kapal dan juga kapten kapal Prestige yang diduga sebagai tempat asal limbah minyak hitam tersebut.

Ketua RW 03, Pulau Labu, Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi PT Marcopolo untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa warganya.

“Pada tanggal 29 kemarin kita sudah datangi PT. Marcopolo namun tidak di izinkan untuk menemui kapten kapal atau manager perusahaan, dan pada akhirnya kami membuat pengajuan untuk DPRD komisi III dengan harapan bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini”, ujar Ramadhan.

Ia juga mengatakan, sampai saat ini bau dari limbah tersebut masih menyengat dan akan membuat kesehatan warga sekita menjadi terancam.

“Yang kita tuntut dari rapat ini adalah kerugian masyarakat terutama para nelayan, alat keramba, lahan kelong dan yang paling penting kesehatan masyarakat. Sudah ada anak anak yang mual mencium bau limbah itu,” jelas ramadhan.

Di samping itu, masyarakat Pulau Labu dan Pulau Air berharap PT Marcopolo tidak hanya membersihkan limbah tersebut melainkan mengganti kerugian dua pulau yang terdampak tersebut.

“Kami sudah hitung hitung dengan masyarakat yang terdampak, kerugiannya dari keramba, kelong alat tangkap lainnya, untuk dua pulau sekitar Rp 1,5 miliar,” ucapnya.

Dalam RDP tersebut,  perwakilan masyarakat menjelaskan kronologi pencemaran lingkungan tersebut. Warga juga menunjukkan bukti berupa foto dan video dari mana berasalnya sumber minyak hitam tersebut.

Selain dari warga pimpinan rapat juga meminta penjelasan dari pihak Kelurahan Batu Legong, Camat Bulang, dan DLH Kota Batam.

Situasi sempat memanas ketika salah seorang warga berbicara agak dengan nada tinggi hingga mendapat teguran dari pimpinan rapat.

Sementara, pihak PT Marcopolo Shipyard yang diwakili Sutono mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi kejadian tersebut. Ia mengatakan belum bisa memastikan minyak hitam itu berasal dari salah satu kapal yang sedang dalam perbaikan di perusahaannya.

“Kita harus cari insiden atau human error,” ujarnya.

Dia pun sudah berkomunikasi dengan pemilik kapal yang berada di India. Namun, belum mendapatkan tanggapan. Pemilik kapal juga tak bisa ke Indonesia akibat pandemi Covid-19.

“Marcopolo ini perusahaan lama dan dikenal dekat masyarakat sekitar. Saya heran juga masyarakat sekitar tak ada yang kena (limbah minyak), kenapa yang kena yang jauh,” katanya.

Sutono yang juga merupakan HRD perusahaan mengaku terkejut dengan kejadian tersebut.

Diakuinya pada malam kejadian ada sejumlah warga yang menghampiri kawasan perusahaan dengan alasan mengecek sumber minyak hitam yang diduga berasal dari salah satu kapal yang sedang dalam perbaikan di tempat tersebut.

Memang warga Pulau Labu pada malam hari itu mendekati Marcopolo Shipyard. Esok harinya melaporkan pencemaran minyak yang berasal dari Marcopolo Shipyard. Ia pun berharap RDP tersebut membuahkan hasil terbaik.

“Saya akan membantu informasi yang dibutuhkan. Tujuan datang ke RDP ini tak ada maksud apa-apa. Menyampaikan apa yang kita tahu” jelasnya.

Perusahaan ungkapnya akan mengikuti proses yang sedang berjalan ini. “Saya tak dapat komentar panjang lagi. Kita tunggu sajalah prosesnya. Kita akan ikuti regulasi yang ada,” katanya, usai RDP berlangsung.

Sementara itu, Werton Pengabean anggota Komisi III DPRD Kota Batam,  yang sekaligus memimpin RDP tersebut meminta kapal ARK Prestige tetap berada di tempat sebelum masalah selesai.

“Kami minta jangan dikeluarkan dulu kapal ini sebelum masalah ini clear. Tuntutan warga minta ganti rugi, tapi mereka (warga) belum memberitahukan berapa besar ganti rugi tersebut,” ucapnya. (pai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *