Bataminfo.co.id, Batam – PT Moya Indonesia selaku perusahaan yang menangani Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Batam tidak menggubris undangan dari DPRD Batam untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat tentang kenaikkan tagihan air yang naik secara tidak wajar, Kamis (7/1/2021).
Komisi I DPRD Batam sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap dari PT Moya tersebut yang tidak hadir untuk membahas keluhan masyarakat tanpa alasan yang jelas.
Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto menuturkan pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk RDP dengan pengelola SPAM tersebut.
“Akan kami jadwalkan ulang RDP. Sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan,” ujar Budi.
“Seharusnya pihak PT Moya hadir dalam rapat ini, pasalnya ini menyangkut hajat hidup orang banyak bukan pribadi kita,”ucap Budi Mardiyanto.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Batam Utusan Sarumaha menegaskan PT Moya untuk tidak memutuskan meteran air warga yang belum bisa membayar tagihan air saat ini.
“Selesaikan dulu permasalahan yang ada, jangan memutus meteran air warga,” tegasnya. (cr01)