Tolak Bersetubuh, Wanita Muda di Batam Dianiaya

Avatar photo
Ilustrasi penganiayaan. Foto : Istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Perempuan muda berinisial Pa (17) menjadi korban penganiayaan berat setelah menolak disetubuhi seorang laki-laki yang mengaku bernama Abdul, di sebuah kolam pancing di kawasan Marina, Sekupang, Minggu, 1 November 2020, sekitar pukul 19.00 wib.

Menurut Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, kejadian tersebut berawal saat Pa berjalan kaki dan menghentikan seorang pengendara motor yang juga membawa cangkul tepat di simpang tiga Polsek Batuaji menuju ke arah Marina, Sekupang.

“Saat itu korban minta diantarkan ke rumah adik iparnya di kawasan Marina,” ujar AKP Yudi, Senin, 2 November 2020 siang.

Lanjut AKP Yudi, oleh pelaku, Pa sempat diantarkan ke rumah adik iparnya. Namun, sang adik ipar sedang tidak berada di rumah. Pelaku pun mengajak Pa menuju ke kolam pemancingan di kawasan Marina. Di kolam pemancingan itu, pelaku tiba-tiba meraba payudara hingga ke bagian vital Pa.

“Kemudian pelaku meminta korban untuk membuka baju dan celananya untuk disetubuhi. Tapi, karena korban menolak dan berteriak minta tolong, pelaku langsung melayangkan cangkulnya ke kepala korban sebanyak lima kali hingga menyebabkan luka-luka,” katanya.

Setelah melukai Pa, pelaku yang mengaku bernama Abdul itu langsung kabur meninggalkan Pa yang sedang dalam keadaan terluka. Pa yang dalam kondisi terluka ditemukan warga yang kemudian langsung melaporkannya ke Mapolsek Sekupang.

“Pelaku sedang kita selidiki. Sementara korban sekarang masih dirawat di RS Graha Hermine,” ujar AKP Yudi Arvian. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *