Kasus Perdagangan Orang di Kepri Hingga September 2020 Melonjak

Avatar photo
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha. Foto : ogi/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Selama periode bulan Januari hingga September 2020, terdapat tujuh kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan empat kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditangani Polda Kepri.

Berdasarkan data dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, terdapat peningkatan tiga kasus TPPO dibandingkan tahun 2019 dengan korban yang berhasil diselamatkan 48 orang. Sedangkan kasus PMI ilegal mengalami penurunan empat kasus dibandingkan tahun 2019.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha menuturkan dari kedua kasus tersebut. Pihaknya mengamankan 14 orang tersangka.

“Untuk kasus TPPO korban yang berhasil  bertambah enam orang dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tersangka juga mengalami kenaikan, ada tambahan enam orang dari tahun sebelumnya yakni 14 orang,” ujar Dhani , Minggu (4/5/2020) kemarin.

Sedangkan jumlah korban PMI yang berhasil diselamatkan, terang Dhani, terdapat 29 orang korban dari enam orang tersangka.

“Kalau dibandingkan tahun 2019, jumlah ini jauh berkurang. Di tahun 2019 terdapat 129 orang korban dari 12 tersangka,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Kasudbit IV Ditreskrimum Polda Kepri mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan hal – hal yang mencurigakan di sekitar mereka.

“Kami berharap kerjasama dari masyarakat untuk menindak kejahatan seperti ini. Tidak perlu takut, segera laporkan,” pungkas Dhani Catra. (sah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *